28 Kg Sabu yang Diselundupkan di Tangki Minyak akan Dikirim ke Jakarta

Medan, IDN Times – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut akhirnya mengungkap kronologis soal 28 kg sabu-sabu yang diselundupkan di tangki truk dan diringkus di kawasan Kota Binjai, Sabtu (15/2) lalu.
Ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah, sopir truk Abadi Samad, 45 dan Marzuki Ahmad, 71 yang merupakan koordinator pengiriman. Rencananya, sabu-sabu itu akan dibawa ke Jakarta dari Aceh.
1. Sabu-sabu disimpan di kotak perkakas tangki bensin.

BNN Sumut membekuk sopir saat melintas di Jalan Lintas Medan-Aceh. Tepatnya di Kelurahan Jati Makmur, Kecamtan Binjai Utara, Kota Binjai.
Brigjen Atrial, Kepala BNNP Sumut mengatakan, pelaku menyembunyikan kristal haram itu di dalam kotak perkakas dan tangki bensin.
"Sopir truk kita tangkap di jalan lintas Medan-Aceh, sedangkan koordinator transporter kita tangkap di Aceh," ujar Atrial di Kota Medan, Selasa (25/2).
2. Tangki minyak dan kotak perkakas dimodifikasi untuk mengelabui petugas

Modus pengiriman narkoba kali ini masih terbilang jarang. Karena mereka menyimpan sabu-sabu di dalam tangki minyak dan perkakas untuk mengelabui petugas.
Mereka juga memodifikasi tangki dan kotak perkakas agar muat terisi sabu yang sudah dikemas ke dalam bungkusan kecil. "Truk itu dimodifikasi di sebuah bengkel di Lhokseumawe, agar tangki bahan bakar bisa memuat sabu," ujarnya.
3. Awalnya BNN sempat kesulitan temukan barang bukti

Atrial menjelaskan, pihaknya sempat mengalami kesulitan untuk mencari barang bukti. Mereka harus menggunakan anjing pelacak untuk mendeteksi narkoba.
"Petugas yang dibantu anjing pelacak mendapati 14 bungkus sabu disimpan di tangki bensin dan 14 bungkus lagi di kotak perkakas truk," pungkasnya.
Untuk menjalankan misi pengiriman itu, para pelaku diimingi uang ratusan juta jika narkoba sampai di tujuan.Hingga saat ini itu kata Atrial, pihaknya masih memburu satu orang tersangka lagi berinisial R warga Aceh yang menjadi pengendali barang haram itu.