[BREAKING] Seorang PDP COVID-19 di Simalungun Meninggal

Hasil rapid test sebelumnya negatif COVID-19

Simalungun, IDN Times - Seorang pasien yang ditangani tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan atas kasus sebaran virus corona atau COVID-19, dinyatakan meninggal dunia, Kamis (2/4) di rumah sakit, sekitar pukul 06.00 Wib. Hal ini dibenarkan tim hubungan masyarakat (Humas) COVID-19, Akmal Siregar.

Sejauh ini, kata Akmal Siregar, kematian pasien belum bisa dipastikan apakah akibat positif COVID-19. Namun ia memastikan bahwa pasien berinisial BT sebelumnya telah berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP )COVID-19. "Pemkab Simalungun pertama-tama turut berdukacita. Untuk kematiannya nanti akan disampaikan lebih jelas," terangnya.

Secara singkat dijelaskan riwayat PDP ini ditangani medis tanggal 26 Maret 2020. Memang sempat dilakuakn rapid test dan hasilnya negatif COVID-19. Namun spesimen tetap akan dites ulang.

Atas kasus ini, tambah Akmal Siregar, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan sesuai prosedur COVID-19.

"Beliau sudah tua, kelahiran 1952. Hari ini telah dimakamkan, karena almarhum masih dalam pengawasan maka prosedurnya COVID-19," katanya.

Untuk diketahui, saat ini jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) COVID-19 di daerah Simalungun mencapai 58 orang dan Orang Tanpa Gangguan (OTG) di angka 931. Sementara angka positif tidak ada dan sedangkan PDP juga tidak ada seiring meninggalnya BT asal Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga: Simalungun Isolasi Satu Desa untuk Memutus Penyebaran Corona

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya