Demi Gaya Hidup, Millennial Korban Pinjol: Gali Lubang Tutup Lubang

Anggi punya 16 aplikasi pinjol, terjerat utang Rp100 juta

Medan, IDN Times - Kemudahan pinjaman uang secara digital membuat sejumlah masyarakat semakin cepat mengaksesnya. Namun, tidak jarang pula peminjaman ini disalahgunakan hingga menjadi bumerang.

Seperti yang dialami Anggi (bukan nama sebenarnya) mantan pekerja bank swasta yang terjerat pinjaman online (pinjol) sebanyak Rp100 juta. 

1. Pinjaman awal sebesar Rp20 juta

Demi Gaya Hidup, Millennial Korban Pinjol: Gali Lubang Tutup Lubangilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Perempuan 27 tahun ini merupakan mantan pekerja bank yang beralih profesi menjadi pengusaha baju. Ia awalnya membuka usaha jasa titip baju asal Bangkok. Namun, sejak adanya pandemik COVID-19, membuat usahanya terpuruk. Akibatnya, ia kesulitan untuk memutar modal.

Hingga kemudian, pilihannya jatuh ke aplikasi pinjaman online. "Bangkrut dan akhirnya minjam online," ucapnya. Anggi mengaku, saat hendak mengajukan pinjaman, tidak ada yang mengendalikan dan mengetahui dirinya melakukan hal tersebut.

Kepada IDN Times, ia mengatakan awalnya meminjam uang sebesar Rp20 juta ke salah satu aplikasi pinjaman online legal. "Aku pinjam Rp20 juta dengan syarat 20 kali pembayaran bersama bunganya 0,5 persen," ujarnya, Kamis (26/1/2023).

Namun, pada saat pembayaran kedelapan, Anggi mengaku tidak sanggup membayar. Pada momen ini pula, ia menambah pinjaman ke aplikasi lain. "Istilahnya, gali lubang, tutup lubang," ujarnya.

"Sesuai perjanjian awal itu aku gak sanggup bayar bunganya, jadi saat delapan kali bayar aku stop. Aku pinjam lagi ke aplikasi lain," tambah Anggi.

2. Menggunakan uang pinjaman untuk gaya hidup

Demi Gaya Hidup, Millennial Korban Pinjol: Gali Lubang Tutup Lubangilustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain untuk modal usaha, kemudahan mendapatkan pinjaman secara digital ini juga disalahgunakan Anggi. Ia mengaku, menggunakan uang yang lebih besar jumlahnya untuk gaya hidup selama tiga tahun terakhir. "Aku suka belanja-belanja dan traveling ke Thailand, Singapura, Malaysia dan membagikannya ke sosial media," kenangnya.

Singkat cerita, ia melakukan hal yang sama secara berulang. Hingga kini, ia memiliki 16 aplikasi pinjaman online yang telah digunakan. "Awal itu satu aplikasi, sekarang ada 16 aplikasi. Dari yang legal sampai ilegal," ucapnya.

Dengan santai, ia menyebutkan uang yang dipinjamnya berjumlah Rp100 juta, ditambah dengan 0,5 persen per hari dari dana pinjaman. "Aku gak sanggup bayar persenannya. Ya sekarang kalau ditotal lebih besar dari itu," katanya.

3. Alami trauma dari pesan ancaman

Demi Gaya Hidup, Millennial Korban Pinjol: Gali Lubang Tutup Lubangilustrasi pinjaman online ilegal (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan pengalamannya itu, ia merasa takut ketika berurusan dengan pinjaman online yang ilegal. "Yang mengerikan itu yang ilegal, aku mendapat ancaman verbal untuk menyebarkan data ku ke seluruh kontak. Kalau yang legal masih lebih sopan," ungkapnya.

Anggi menyampaikan ia sudah berhenti membayar pinjaman sejak empat bulan terakhir ini. Alasannya, sudah tidak sanggup membayar. Belum lagi, trauma yang dirasakan dari pesan ancaman yang dilakukan dari pihak aplikasi.

"Sekarang itu, takut mau ketemu orang, perasaannya kayak ada yang ikuti," tutur Anggi.

Baca Juga: Potret Muna Soraya, Dokter Kecantikan Calon Istri Dahnil Simanjuntak 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya