Gajah Sumatra Dibunuh di Riau: Dahi, Mata, Belalai dan Gading Hilang

IDN Times, Pekanbaru - Seekor Gajah Sumatra ditemukan mati di kawasan konservasi, tepatnya di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Gajah yang diperkirakan berumur lebih 40 tahun itu, dipastikan mati karena dibunuh.
Kematian gajah itu pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja PT RAPP bernama Winarno. Saat itu, ia mencium aroma busuk dari dalam hutan, yang kemudian menemukan gajah tersebut telah dalam keadaan mati, dengan kondisi bagian depan kepala telah hilang.
Atas hal itu, Winarto selanjutnya melaporkannya ke pihak yang berwajib.
1. Ini kejahatan serius

Kabid Wilayah 1 Balai Besar Konservasi Sumber Daya (BBKSDA) Provinsi Riau Yudha mengatakan, temuan kematian gajah tersebut merupakan kejadian yang serius.
"Ini kejahatan serius terhadap satwa yang dilindungi. Berdasarkan hasil temuan dilapangan, ini adalah perburuan, pembunuhan, penyimpangan dan penguasaan pada benda-benda ditubuh gajah. Ini tindak pidana," katanya.
Atas pembunuhan gajah itu, Yudha menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat terhadap perburuan hewan yang dilindungi.
2. Kepala bagian depan hilang, yakni dahi, mata, belalai dan Gading

Sementara itu, dokter hewan BBKSDA Provinsi Riau Rini Deswita menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, gajah tersebut mati bukan secara alami, melainkan mati tidak wajar.
"Kami menemukan ada cidera otak traumatik pada gajah. Jadi gajah ini mati karena ditembak," terangnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam pemeriksaan, bagian depan kepala gajah itu telah hilang.
"Yang hilang itu kepala bagian depan, yakni dahi, mata, belalai dan gading. Kepala tidak terpisah dengan badannya," lanjutnya.
3. Temukan 2 proyektil di TKP

Di sisi lain, Kabid Labfor Forensik Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan menjelaskan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindak pidana perburuan liar.
"Dari hasil olah TKP yang kami lakukan, kami menemukan dua potongan logam proyektil atau anak peluru senjata api," jelasnya.
Diterangkannya, potongan logam pertama memiliki diameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter. Sementara satu lainnya, berukuran panjang kurang lebih 6,94 milimeter.
Setelah dilakukan tes pendahuluan secara saintifik, dari dua potongan logam tersebut, terdeteksi positif mengandung timbal (lead), tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan.
"Untuk jenis senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman melalui pemeriksaan laboratorium," terang AKBP Ungkap.


















