PUD Pasar Tunda Rencana Pengosongan Pasar Sambas Medan, Ini Alasannya

Medan, IDN Times - Direktur Utama PUD Pasar Medan, Anggia Ramadhan merespon terkait rencana pengosongan gedung lantai 2 Pasar Sambar Kota Medan. Dia mengatakan bahwa, rencana pengosongan gedung yang sedianya dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026) kemarin, resmi ditangguhkan.
Baginya, langkah ini merupakan buah dari upaya mediasi dan komunikasi intensif yang dijalin oleh PUD Pasar Medan bersama instansi lintas sektoral demi menjaga stabilitas ekonomi rakyat menjelang momentum hari besar keagamaan.
"Ada sebanyak 355 pedagang yang akan kita relokasi ke pasar-pasar di bawah naungan PUD Pasar nantinya," jelasnya pada IDN Times.
Dia juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Polrestabes Medan, Pengadilan Negeri (PN) Medan, dan Kodim 0201/Medan.
1. Dengarkan permintaan pedagagang

Menurutnya, penangguhan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam mendengarkan nurani pedagang yang sedang berjuang menyambung hidup.
"Kami sangat mengapresiasi peran dan kebijaksanaan rekan-rekan di Polrestabes, PN Medan, hingga Kodim. Penangguhan ini merupakan jawaban atas surat permohonan yang kami layangkan. Ini adalah komitmen kami yang juga ikut merasakan jeritan hati pedagang, dan kami bersyukur permohonan tersebut dipahami dengan sangat baik oleh seluruh instansi terkait," ujar Anggia Ramadhan, Kamis (5/2/2026).
2. Penundaan eksekusi ini untuk memutar modal stok barang yang telah mereka siapkan untuk menyambut Imlek dan Ramadan

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPRD Medan yang dipimpin oleh Agus Setiawan, para pedagang memohon agar diberikan tenggang waktu hingga usai Lebaran. Penundaan eksekusi ini pun dipandang sebagai "angin segar" bagi para pedagang untuk memutar modal stok barang yang telah mereka siapkan untuk menyambut Imlek dan Ramadan.
"Mudah-mudahan penangguhan ini dapat berjalan kondusif hingga selepas Lebaran nanti. Kami ingin pedagang merasakan momentum untuk mencari rezeki dan mendapatkan manfaat ekonomi secara maksimal," tambah Anggia.
3. Berikut 5 Pasar yang disarankan PUD Pasar karena lebih dekat dari lokasi Pasar Sambas

Meski demikian, PUD Pasar Medan tetap menyiapkan rencana jangka panjang. Pihak manajemen telah memetakan sejumlah pasar rujukan di bawah naungan PUD Pasar sebagai lokasi relokasi sementara yang representatif. Anggia menegaskan bahwa pedagang diberikan kebebasan penuh untuk memilih pasar penampungan tersebut agar status mereka tetap terjaga sebagai pedagang formal.
"Semua pasar yang di bawah naungan PUD Pasar bisa. Pedagang silahkan memilih. Kita tidak membatasi," sambungnya.
Disebutkan Anggia, pasar rujukan di bawah naungan PUD Pasar sebagai lokasi relokasi sementara untuk para pedagang Pasar Sambas nantinya ada 30 lebih pasar sebagai pilihan dari 52 unit pasar tradisional yang dikelola di Kota Medan. Namun, dari 30 lebih pasar tersebut, diberikan saran yang lebih dekat dari lokasi Pasar Sambas ada 5 maupun 6 pasar, yakni Pasar Petisah, Pasar Pusat, Pasar Sukaramai, Pasar Sei Sikambing, dan Pasar Sambu.
"Silakan pilih lokasi relokasi yang dirasa paling cocok di bawah naungan kami. Namun, kami memohon kerja sama yang baik dari bapak dan ibu pedagang untuk tidak memilih berjualan di bahu jalan. Mari kita jaga ketertiban kota ini bersama-sama," tutupnya.
Diketahui, PUD Pasar Kota Medan membawahi sejumlah pasar tradisional utama yang sering dijadikan rujukan untuk monitoring harga, ketersediaan bahan pokok, dan revitalisasi. Pasar rujukan utama meliputi Pasar Petisah, Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, Pasar Sei Sikambing, dan Pasar Sambu.


















