Indeks Pelayanan Publik Sumut Naik ke Kategori A

Medan, IDN Times – Berdasarkan laporan terbaru 2025, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Sumut mengalami lonjakan ke angka 4,27 dengan kategori A-. Capaian ini naik kelas jika dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 3,90 dengan kategori B.
Capaian ini tertuang dalam dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026. Peningkatan indeks ini diklaim sebagai transformasi birokrasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“IPP tujuan utamanya untuk memastikan transformasi birokrasi, memberikan dampak langsung yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, dalam keterangan resmi, Jumat (6/2/2026).
1. Fokus evaluasi pada dua unit layanan utama

Peningkatan skor IPP Sumut tahun 2025 tidak lepas dari kinerja maksimal dua unit yang menjadi lokus evaluasi utama, yakni Dinas Sosial Provinsi Sumut dan UPTDK RSUD Haji Medan. Kedua unit ini dinilai berhasil melakukan perbaikan berkelanjutan dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari urusan sosial hingga kesehatan.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya komitmen kuat untuk meningkatkan standar pelayanan secara terus-menerus.
“Hasil evaluasi menunjukkan capaian kinerja yang positif dan meningkat, yang mencerminkan komitmen Biro Organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan,” tambah Dedi.
2. Digitalisasi dan enam aspek penilaian penting

Kementerian PANRB melakukan penilaian mendalam yang mencakup enam aspek krusial, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, kualitas sarana prasarana, kecanggihan sistem informasi, pengelolaan pengaduan yang responsif, hingga inovasi layanan. Pemprov Sumut pun terus mendorong transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Langkah digitalisasi ini selaras dengan fokus pemerintah pusat dalam mendorong seluruh instansi mencapai predikat "Pelayanan Prima".
3. Sumut bersaing dengan daerah lain

Meskipun Sumut menunjukkan tren positif yang membanggakan, tantangan untuk mencapai posisi puncak masih terbuka lebar. Sebagai gambaran, IPP tertinggi di tingkat provinsi saat ini diraih oleh Pemprov Jawa Timur dengan skor 4,75 (Kategori A). Sementara untuk tingkat kota, Surabaya masih memimpin dengan skor 4,84.
Capaian Sumut yang kini mengantongi predikat A- menjadi modal kuat untuk terus mengejar ketertinggalan dan menargetkan kategori A (Pelayanan Prima) di tahun-tahun mendatang. Peningkatan ini diharapkan menjadi pemantik bagi unit layanan lain di kabupaten/kota se-Sumut untuk memberikan performa terbaik bagi warga.


















