Saksi Akhyar-Salman Tolak Teken Rekapitulasi Suara Pilkada Medan

Saksi nilai ada beberapa kejanggalan

Medan, IDN Times - Rekapitulasi suara untuk 21 kecamatan Kota Medan sudah dituntaskan pada Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan di Hotel Santika, Selasa (15/12/2020). Namun saksi pasangan calon nomor 01, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi menolak menandatangani berita acara.

Saksi Paslon nomor urut 1, Gelmok Samosir yang juga merupakan Wakil Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman beralasan ada banyak kejanggalan yang terjadi soal Pilkada Medan 2020.

"Kami dari 01 mengapresiasi semua pihak yang berpartisipasi demi tersusunnya pilkada kota Medan yang kondusif. Terkait hasil karena sampai saat ini kami merasa ada berbagai kejanggalan-kejanggalan yang terjadi maka kami berkesimpulan dan mengambil sikap tidak akan menandatangani berita acara sebagai bentuk penghargaan kami terhadap suara rakyat pemilih kami. Kami punya pertanggungjawaban moral kepada rakyat khususnya pemilih 01 sehingga sikap itu kami lakukan," jelas Gelmok.

Seperti diketahui real count KPU menunjukkan keunggulan paslon nomor 02 Bobby Nasution-Aulia Rachman dengan 53,5 persen suara berbanding 46,5 persen suara.

1. Tim Akhyar-Salman menilai banyak bentuk kecurangan, sehingga tak sesuai norma Pilkada

Saksi Akhyar-Salman Tolak Teken Rekapitulasi Suara Pilkada MedanWakil Ketua Tim Pemenangan Akhyar-Salman, Gelmok Samosir (IDN Times/Indah Permata Sari)

Dirinya menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan oleh Tim Paslon Akhyar-Salman dimulai saat proses Pilkada kota Medan, banyak bentuk pelanggaran tersebut merupakan kecurangan sehingga tak sesuai norma dalam Pilkada.

"Mulai dari awal proses pilkada kota Medan banyak kita temukan hal-hal yang kita anggap kecurangan dalam artian banyak kecurangan pada hari H saja tapi sebelumnya ya ada dugaan-dugaan yang menurut kita tidak sesuai norma. Tidak sesuai norma-norma pilkada sehingga kami kalah, siap menang siap kalah. Meski demikian tapi kami merasa ada sesuatu yang belum di luar kendali kami, di luar kepatutan," jelas Gelmok

Baca Juga: Real Count KPU, Bobby Nasution-Aulia Rachman Menangi Pilkada Medan 

2. Tim Paslon Akhyar-Salman, temukan 30 ribu DPTb di 8 TPS

Saksi Akhyar-Salman Tolak Teken Rekapitulasi Suara Pilkada MedanCalon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution mencoblos di TPS 22 Komplek Wartawan Jalan Intertip, Medan (Dok. IDN Times/Istimewa)

Dirinya menjelaskan, adapun pelanggaran yang ditemukan sebanyak 30 ribu pemilih yang menggunakan KTP untuk hak suara. Namun, tak berdomisili wilayah TPS tersebut ataupun tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Hal itu dibuktikan dengan sampel yang ditemukan mereka, di wilayah Belawan.

"Banyak di belawan kita temukan di 8 TPS. Kita ambil sampel beberapa TPS kita temukan ada beberapa KTP yang tidak merupakan penduduk Belawan artinya itu diambil dari daftar pemilu tambahan. Nah DPTb yang ada di Pilkada kota Medan ini sampai 30 ribuan kami merasa jangan-jangan di antaranya itu hal yang sama terjadi, ya barangkali. Kita tadi kan minta supaya dibuka, KPU tidak mau, penyelenggara tidak bersedia dengan alasan kotak suara tidak disini. Itu memperkuat sikap kita karena belum clear semua sehingga kita tidak menandatangani berita acara," ujar Gelmok.

3. Tim Akhyar-Salman juga temukan penumpukan ratusan formulir C-6 di salah satu rumah warga Medan Timur

Saksi Akhyar-Salman Tolak Teken Rekapitulasi Suara Pilkada MedanSalman Alfarisi Calon Wakil Wali Kota Medan nomor urut 01 mencoblos di TPS 47 Medan Johor (IDN Times/Doni Hermawan)

Tim tersebut juga menuding adanya pelanggaran atas temuan yang didapat terkait ratusan hingga 400 formulir C-6 (pemberitahuan) yang berlokasi di Medan Timur. Disalah satu rumah warga dengan jumlah mencapai ratusan dan telah diserahkan ke Bawaslu.

"Iya, itu di Medan Timur terjadinya penumpukan dis uatu tempat. Ratusan bahkan sampai 400 barbut (barang bukti) sudah diserahkan ke Bawaslu," jelasnya.

Soal apakah ada rencana mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK)? "Itu urusan tim hukum, ke MK kan ada syarat jika selisihnya tipis tapi kalau selisihnya sebegitu besar ya mungkin kita ke Bawaslu," pungkasnya.

Baca Juga: Unggul Hasil Hitung Cepat, Bobby-Aulia Temui Ketua Golkar Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya