Jual Narkoba ke Polisi yang Menyamar, Warga Amplas Diringkus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak meringkus pengedar narkoba yang kerap bertransaksi di samping loket KUPJ Jalan SM Raja Medan, Rabu (3/7) malam.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar mengatakan, pengedar yang ditangkap bernama RS warga Jalan Garu VIII, Kecamatan Medan Amplas.
"Sebelum penangkapan, kita mendapat laporan dari masyarakat bahwa pelaku kerap menjual narkoba di wilayah hukum kita," kata AKP Ginanjar kepada wartawan, pada Kamis (4/7).
Baca Juga: Mengaku Petugas Leasing, Enam Pria Rampas Mobil di Jalan Tol
1. Polisi menyaru sebagai pembeli
Mendapat informasi tersebut, sambung Ginanjar, Tim Pegasus langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang di maksud. Hasilnya tim mengetahui identitas pelaku dan mengawasi gerak-geriknya.
Tepatnya Rabu, sekira pukul 23.30 WIB, tim melakukan penyamaran sebagai pembeli dan memesan narkoba kepada pelaku. Setelah sepakat bertransaksinya di samping loket KUPJ Jalan SM Raja Medan, tim menuju ke lokasi.
"Pelaku yang tidak curiga tiba di lokasi. Begitu melihat target, kita langsung menyergapnya. Ketika digeledah, kita mendapati 12 paket sabu dan dua amplop ganja. Selanjutnya narkoba berikut sepeda motor pelaku kita bawa ke markas komando," jelas Ginanjar.
2. Pelaku menyimpan barang bukti di jok sepeda motornya
Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba di tubuh pelaku. Tak mau menyerah begitu saja, polisi lantas memeriksa sepeda motor yang ditumpangi pelaku.
Hasilnya, polisi menemukan bungkus rokok yang mencurigakan dari dalam jok sepeda motornya. Polisi lalu meminta pelaku untuk membuka dan menunjukkan isi dari kotak tersebut.
"Pelaku tidak bisa berkutik ketika isi di dalam kotak rokok itu dikeluarkan. Ternyata barang bukti sabu dan ganja disimpannya di kotak tersebut," ujar Ginanjar.
3. Polisi sempat menggerebek penyuplai narkoba kepada pelaku, namun barang bukti lain tak berhasil ditemukan
Ketika diinterogasi polisi, pelaku mengaku narkotika yang dijualnya itu didapat dari seorang bernama Ahmad. Mendapat informasi itu, tim bergerak melakukan pengembangan ke rumah Ahmad.
"Sayangnya pada saat digeledah tidak ada ditemukan barang bukti narkoba di rumah Ahmad. Menurut pengakuan Robert, dia mendapat upah Rp20 ribu per bungkusnya," ungkap Ginanjar.
Baca Juga: Bak Film Action, BNN Kejar Pengedar Narkoba dan Ada Suara Tembakan