- News
- Sumut
SAH! Dana Pilkada Binjai 2020 Sebesar Rp16,3 Miliar

Binjai, IDN Times - Dana hibah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Binjai, bertambah sebesar Rp2,3 Miliar dari anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya. Anggaran dana hibah pada tahun 2015 sebesar Rp14 Miliar
Ketua KPUD Kota Binjai Zulfan, saat dikonfirmasi via selular Kamis (3/9/2019), membenarkan adanya penambahan dana hibah dari tahun sebelumnya.
"Untuk Pilkada tahun 2020 kita usulkan Rp17 miliar. Setelah menjalani proses, akhirnya disetujui sebesar Rp16,3 miliar. Sehingga ada penambahan Rp2,3 miliar dari Pilkada sebelumnya," papar Zulfan.
1. KPU mulai menyusun peraturan pelaksanaan

Ditambahkan Zulfan, saat ini pihak KPU Binjai, sudah dimulai melakukan tahapan penyusunan peraturan pelaksanaan Pilkada. Selanjutnya diteruskan dengan tahapan rekrutmen PPK dan PPS pada Januari mendatang.
"Untuk tahap awal ini kita melakukan pemutakhiran data pemilih dan sosialisasi tentang pelaksanaan Pilkada tersebut," ucapnya.
Sementara, untuk tahap pendaftaran bakal calon (Bacalon) Wali Kota, akan dilakukan pada Juni 2020 nanti. "Dana hibah ini nantinya dicairkan tiga termin. Termin pertama pada awal tahun ini," ungkap Zulfan.
Baca Juga: Aktivis HMI Binjai dan Langkat Bawa Keranda ke Gedung DPRD
2. Ditandai dengan penyerahan dan penandatangan naskah hibah

Dikatakanya, penambahan dana hibah dari pemerintah Kota Binjai, ditandai dengan penyerahan dan penandatangan naskah hibah oleh Wali Kota Binjai Muhamad Idaham secara simbolis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di rumah dinas Wali Kota, Selasa (1/10) kemarin.
Selain itu Walikota Binjai Muhammad Idaham juga memberikan naskah hibah dana pilkada Wali Kota Binjai kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Binjai. "Selain KPU Binjai, dalam penyerahan dan penandatangan dana hibah yang diserahkan langsung oleh Wali Kota. Acara juga dihadiri oleh Bawaslu Kota Binjai," terangnya.
3. 60 persen anggaran dikucurkan untuk gaji badan Ad Hoc

Diakui Zulfan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, anggaran yang paling besar nantinya digelontorkan dalam pelaksanaan Pilkada adalah pengadaan gaji badan Ad Hoc, baik itu gaji PPK serta PPS, yang dilibatkan dalam Pilkada nantinya.
"60 persen pengeluaran anggaran banyak terpakai untuk membayar gaji badan Ad Hoc. Dan selebihnya baru digelontorkan untuk keperluan pilkada seperti sosialisasi dan lainya," kata Zulfan.
Baca Juga: Diduga Terobsesi Ilmu Hitam, Heri Tega Tusuk Driver Ojol hingga Tewas
Berita Terkini Lainnya
TRENDING
- Anti Boros! 5 Cara Menghemat Kuota Internet saat Pakai WhatsApp
- Pesonanya Bikin Meleleh, 12 Artis Thailand Ini Ternyata Dulunya Cowok
- Mainnya Kejauhan, 10 Tulisan Jurusan Angkutan Umum yang Bikin Ngakak
- Kocak! 10 Tulisan Larangan untuk Hewan yang Bikin Tertawa Cekikikan
- Bikin Ketagihan! Resep Rendang Jengkol yang Gak Bau dan Lezat
- Kerap Dianggap Gabungan Hindu dan Islam, Ini 5 Fakta Agama Sikh
- 6 Ulah Aneh Penumpang Pesawat yang Bikin Geram
- Udah Tahu? Bahan Skincare Ini Ternyata Gak Boleh Dipakai Barengan, Lho
- Pernah Jadi Cheerleader, 10 Potret Memesona Doyeon Weki Meki
- Siswi Non-Muslim Diminta Berhijab, Orangtua Lapor ke Komnas HAM