Agar program ini tepat sasaran, pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi calon siswa Sekolah Rakyat, yaitu:
Syarat Daftar Sekolah Rakyat dari Keluarga Desil I dan Desil II, Apa Maksudnya?

- Pemerintah melalui Kemensos akan meluncurkan program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027 untuk menyediakan pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
- Kriteria utama calon siswa mencakup berasal dari keluarga desil 1 atau 2, memiliki motivasi belajar tinggi, dukungan aktif orang tua, serta kondisi sehat jasmani dan rohani.
- Desil digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan penduduk; data ini diperbarui secara berkala melalui aplikasi SIKS-NG dan Cek Bansos agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan meluncurkan program Sekolah Rakyat pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini bertujuan menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, khususnya mereka yang masuk dalam kategori miskin dan miskin ekstrem.
1. Berasal dari Keluarga Miskin atau Miskin Ekstrem
Calon peserta didik harus masuk dalam kategori desil 1 (10% terbawah) atau desil 2 (20% terbawah) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Memiliki Motivasi Belajar yang Tinggi
Sekolah mencari peserta didik yang berkomitmen untuk belajar dan berkembang.
3. Orang Tua/Wali Bersedia Terlibat Aktif
Keluarga harus siap bekerja sama dengan pihak sekolah demi keberhasilan anak.
4. Sehat Jasmani dan Rohani
Dibuktikan melalui hasil pemeriksaan kesehatan dari fasilitas layanan kesehatan resmi.
Lantas apa sih kriteria keluarga yang masuk Desil I dan II? Yuk simak

Desil adalah pembagian tingkat kesejahteraan penduduk menjadi 10 kelompok (desil 1 sampai 10) berdasarkan kondisi ekonomi setiap rumah tangga. Biasanya Desil digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima program bantuan dan untuk memetakan kondisi sosial ekonomi di seluruh Indonesia.
Secara umum, Desil 1 sampai 10 digunakan sebagai skala. Namun dalam konteks pemberian Bansos, yang paling sering digunakan adalah Desil 1 sampai 5. Inilah penjelasannya :
Desil 1 – Sangat Miskin. Kelompok ini merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi paling bawah. Ciri-cirinya : tidak memiliki pekerjaan yang stabil, pendapatan tidak menentu. Kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Mereka menjadi kelompok prioritas utama dalam seluruh program Bansos.
Desil 2 – Miskin. Masyarakat di kategori ini memiliki pendapatan rendah dan sangat rentan terhadap perubahan ekonomi. Contohnya : mudah terdampak kenaikan harga, tidak punya tabungan atau cadangan ekonomi
Desil 3 – Hampir Miskin. Kelompok ini tidak termasuk miskin ekstrem, tetapi rawan jatuh miskin. Risikonya meningkat ketika terjadi : pemutusan hubungan kerja (PHK), keaikan harga kebutuhan pokok, gangguan ekonomi lainnya
Desil 4 – Rentan Miskin. Kondisi ekonomi mereka relatif stabil, namun tetap rentan jika terjadi bencana, sakit berat, penurunan pendapatan mendadak. Mereka masih masuk kategori layak menerima Bansos dalam kondisi tertentu.
Desil 5 – Pas-pasan. Kelompok ini sudah berada pada batas aman ekonomi, namun belum sepenuhnya sejahtera. Mereka biasanya : memiliki pekerjaan tetap, penghasilan mencukupi, tetapi mepet kebutuhan. Tetap berpeluang mendapatkan beberapa jenis bantuan.
Desil 6 – Menengah ke Atas. Kelompok ini sudah dianggap cukup sejahtera. Ciri-cirinya : memiliki pendapatan stabil, tergolong aman dari risiko kemiskinan. Tidak diprioritaskan untuk menerima bansos regular.
Desil merupakan data yang sifatnya dinamis, artinya bisa berubah dalam rentang waktu tertentu melalui pembaharuan. Perubahan Desil sebagai akibat pembaharuan data bisa dilakukan oleh :
1. Pemerintah Pusat, dengan menyandingkan data - data milik kementerian terkait, atau melalui survei / update.
2. Pemerintah Desa melalui pembaharuan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) melalui aplikasi SIKS-NG (sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation)
3. Warga secara mandiri melalui usulan pembaharuan DTSEN yang bisa dilakukan di aplikasi Cek Bansos, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan oleh pendamping.
Proses update pembaharuan DTSEN dapat dilakukan setiap hari, dan dibatasi pada tanggal 26 setiap bulannya. Adapun penetapan atas proses update data dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Desil bisa dicek melalui akun pendamping, desa maupun Kabupaten pada aplikasi SIKS-NG. "Warga juga bisa mengecek bansos apa yang mereka dapatkan melalui aplikasi Cek Bansos atau web cekbansos.kemensos.go.id"



![[BREAKING] Aksi Malam Hari, Mahasiswa Goyang Pagar DPRD Medan](https://image.idntimes.com/post/20260617/upload_4cbd0c12498576b08ca121c297091ce1_cd94f30a-0507-451c-ac44-baf717074fcb_watermarked_idntimes-2.jpg)



![[BREAKING] Jalan Raden Saleh Diblokir Mahasiswa di Medan, Pengendara Marah](https://image.idntimes.com/post/20260617/upload_192ef0865ec44d841cd9d3ae2dabb65e_1bd02f19-e626-466e-ae5b-fac343d474a9.jpeg)










