Pura-pura Menolong, Pria di Asahan Malah Curi HP Korban Kecelakaan

- Seorang perempuan berinisial M mengalami kecelakaan sepeda motor di Jalan Marah Rusli, Asahan, pada 25 Juli 2026; handphone-nya tercecer dan diduga diambil pria di lokasi.
- Rekaman CCTV dugaan pencurian saat warga menolong korban viral di media sosial, lalu polisi menyelidiki dan mengidentifikasi pelaku berinisial D.
- Polres Asahan menangkap D pada 28 Juli 2026, mengamankan Vivo Y11D milik korban serta CCTV; pelaku mengakui perbuatannya dan penyidikan masih berjalan.
Asahan, IDN Times – Aksi seorang pria yang diduga mencuri handphone milik korban kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, viral di media sosial. Pelaku disebut memanfaatkan situasi saat warga tengah membantu korban yang terjatuh dari sepeda motor.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang perempuan berinisial M mengalami kecelakaan di Jalan Marah Rusli, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.
Saat warga berdatangan untuk memberikan pertolongan, seorang pria tampak berada di sekitar korban. Polisi menyebut pria tersebut diduga mengambil handphone korban yang tercecer di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora membenarkan kejadian tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku berinisial D.
“Omak...tega kali kawan ini ah, emak-emak berserak bukannya ditolong, malah dicolong,” tulis narasi dalam unggahan video tersebut.
Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian warganet setelah rekaman CCTV memperlihatkan dugaan aksi pencurian tersebut tersebar di media sosial. Polisi yang menerima informasi terkait kejadian itu langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pria berinisial D yang diduga melakukan pencurian tersebut.
Pelaku diamankan di Jalan Marah Rusli, Kelurahan Selawan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Selasa (28/7/2026). Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku disebut mengakui perbuatannya kepada penyidik.
Immanuel menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mengendarai sepeda motor dari arah Pajak Bakti, Asahan. "Setibanya di persimpangan Jalan Marah Rusli, korban tersenggol oleh sepeda motor lain hingga terjatuh, handphone milik korban yang terjatuh ke jalan kemudian diduga diambil oleh pelaku yang memanfaatkan situasi tersebut," ujar Imanuel dalam keterangan tertulisnya Sabtu (1/8/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit handphone merek Vivo tipe Y11D milik korban yang diduga dicuri pelaku.
Selain itu, polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan. "Saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Asahan masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan tersangka, pemberkasan perkara, serta melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku sebelum berkas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tutupnya.

















