Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kwala Serapuh Hadapi Abrasi, WALHI dan Mahasiswa Tanam Pohon

Kota Medan
4 min read
Kwala Serapuh Hadapi Abrasi, WALHI dan Mahasiswa Tanam Pohon
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Utara bersama Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi Universitas Negeri Medan (HMJ Geografi UNIMED) menanam pohon di Desa Kwala Serapuh, Kabupaten Langkat, Sabtu (26/9/2026). (Dok: WALHI Sumut)
  • WALHI Sumatra Utara dan HMJ Geografi UNIMED menanam pohon di Kwala Serapuh sebagai bagian dari Hari Keadilan Ekologis.

  • Kegiatan tersebut menyoroti abrasi, perubahan fungsi kawasan, serta pentingnya pemulihan ekosistem dan keterlibatan masyarakat.

  • Keadilan ekologis mencakup perlindungan alam, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta keberlanjutan ruang hidup.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Langkat, IDN Times — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Utara bersama Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi Universitas Negeri Medan (HMJ Geografi UNIMED) menanam pohon di Desa Kwala Serapuh, Kabupaten Langkat, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan bertajuk “Geo Reforestation for Ecological Justice” tersebut menjadi bagian dari rangkaian Hari Keadilan Ekologis. Penanaman dilakukan sekaligus untuk mendorong pemulihan ekosistem di wilayah pesisir yang menghadapi tekanan lingkungan.

Kegiatan itu juga mempertemukan mahasiswa, akademisi, organisasi lingkungan, dan masyarakat dalam melihat persoalan ekologis di Kwala Serapuh, termasuk abrasi dan perubahan fungsi kawasan.

  1. 1. Mahasiswa diajak untuk terus belajar soal lingkungan

    WhatsApp Image 2026-09-27 at 23.26.57.jpeg
    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Utara bersama Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi Universitas Negeri Medan (HMJ Geografi UNIMED) menanam pohon di Desa Kwala Serapuh, Kabupaten Langkat, Sabtu (26/9/2026). (Dok: WALHI Sumut)

    Ketua Panitia Geo Reforestation, Arungi Putra Dao, mengatakan persoalan lingkungan tidak cukup dipahami secara teori, tetapi membutuhkan keterlibatan langsung. “Upaya pelestarian lingkungan tidak cukup dilakukan melalui pemahaman secara teoritis, tetapi membutuhkan tindakan nyata yang melibatkan berbagai pihak. Generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan ruang hidup tetap terjaga,” ujarnya.

    Dosen Geografi UNIMED, Adrian, yang mewakili Ketua Jurusan Geografi, mengatakan kegiatan penghijauan menjadi salah satu cara menerapkan pengetahuan geografi dalam persoalan lingkungan yang dihadapi masyarakat.

    Menurutnya, vegetasi memiliki fungsi ekologis, mulai dari mengurangi erosi, menjaga kualitas tanah, mengatur tata air hingga mendukung keanekaragaman hayati.

    “Hubungan antara manusia, ruang, dan lingkungan merupakan satu kesatuan yang saling memengaruhi. Vegetasi tidak hanya menjadi bagian dari ekosistem, tetapi juga berperan dalam mengurangi erosi, menjaga kualitas tanah, mengatur tata air, dan mendukung keanekaragaman hayati. Karena itu, kegiatan penghijauan dan reforestasi merupakan salah satu bentuk penerapan ilmu geografi dalam kehidupan nyata,” katanya.

  2. 2. Kwala Serapuh hadapi abrasi dan perubahan fungsi kawasan

    WhatsApp Image 2026-09-27 at 23.26.57 (1).jpeg
    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Utara bersama Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi Universitas Negeri Medan (HMJ Geografi UNIMED) menanam pohon di Desa Kwala Serapuh, Kabupaten Langkat, Sabtu (26/9/2026). (Dok: WALHI Sumut)

    Bagi WALHI Sumatra Utara, penanaman pohon bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari upaya membangun keterlibatan generasi muda dalam persoalan lingkungan. Juru Kampanye WALHI Sumatra Utara, Maulana Shiddiq, mengatakan mahasiswa memiliki ruang untuk terlibat dalam isu keadilan ekologis melalui pendidikan maupun kegiatan di lapangan.

    “Dari kegiatan bersama mahasiswa Geografi UNIMED ini, kita melihat bahwa kesadaran mengenai keadilan ekologis dapat dibangun sejak dini. Generasi muda, termasuk mahasiswa, memiliki ruang dan peran penting untuk terlibat dalam menjaga lingkungan serta memperjuangkan ruang hidup yang berkelanjutan,” ujarnya.

    Dalam diskusi kegiatan tersebut, Maulana juga mengajak peserta melihat kembali bencana ekologis yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatra pada November 2025. Menurut dia, peristiwa tersebut memperlihatkan kerentanan masyarakat ketika kondisi lingkungan mengalami tekanan.

    “Kita perlu merefleksikan kembali peristiwa November 2025 ketika bencana ekologis melanda sejumlah provinsi di Pulau Sumatera. Banyak korban jiwa dan warga kehilangan sumber mata pencaharian. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa kondisi lingkungan hidup kita semakin rentan dan membutuhkan upaya pemulihan yang serius,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Nipah Desa Kwala Serapuh, Samsir, mengatakan masyarakat pesisir merasakan sejumlah persoalan ekologis, terutama abrasi dan perubahan fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan.

    “Kegiatan yang dilakukan di Desa Kwala Serapuh merupakan langkah bersama untuk mencegah kerusakan ekosistem semakin meluas. Persoalan di wilayah pesisir tidak dapat dilepaskan dari perubahan fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan. Dampaknya dapat dirasakan melalui meningkatnya abrasi di sejumlah wilayah pesisir Kabupaten Langkat,” ujarnya.

  3. 3. Keadilan ekologis tak berhenti pada menanam pohon

    WhatsApp Image 2026-09-27 at 23.26.58 (1).jpeg
    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Utara bersama Himpunan Mahasiswa Jurusan Geografi Universitas Negeri Medan (HMJ Geografi UNIMED) menanam pohon di Desa Kwala Serapuh, Kabupaten Langkat, Sabtu (26/9/2026). (Dok: WALHI Sumut)

    WALHI Sumatra Utara menempatkan kegiatan tersebut dalam kerangka keadilan ekologis, yakni melihat hubungan antara perlindungan alam, hak masyarakat, dan keberlanjutan ruang hidup. Dalam kerangka tersebut, persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan berkurangnya tutupan vegetasi atau kerusakan ekosistem, tetapi juga menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat.

    Prinsip itu sejalan dengan Pasal 28H dan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

    Karena itu, penanaman pohon di Kwala Serapuh diharapkan tidak berhenti sebagai agenda satu hari. Perlindungan kawasan, pemulihan ekosistem, dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar upaya penghijauan memiliki dampak jangka panjang.

    “Isu lingkungan dapat menjadi ruang pertemuan antara masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan organisasi lingkungan untuk membicarakan persoalan yang dirasakan langsung di lapangan,” pungkas Maulana.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More