Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai Banda Aceh bersama Lanud Sultan Iskandar Muda, Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, dan Angkasa Pura Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda.
Selundupkan 3 Kg Emas Batangan, WNA China Ditangkap Bea Cukai

1. Hampir 3 kilogram emas senilai Rp7,25 miliar diamankan

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Rahmat Priyandoko, mengatakan penindakan dilakukan setelah petugas melakukan pengamatan terhadap penumpang serta analisis risiko berdasarkan informasi intelijen.
“Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia berupa 2.989 gram atau hampir tiga kilogram emas batangan yang akan dibawa ke luar negeri melalui penerbangan internasional tujuan Malaysia,” kata Rahmat dalam konferensi pers, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, dua batang emas yang diamankan memiliki nilai sekitar Rp7.254.395.731,33 berdasarkan Harga Referensi (HR) Ekspor Emas Kementerian Perdagangan per 1 Juli 2026.
2. Emas disimpan dalam tas kecil dan tidak diberitahukan ke petugas

Rahmat menjelaskan, hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berupaya menyelundupkan emas tersebut dengan tidak memberitahukan barang bawaan kepada petugas bea cukai sebagaimana ketentuan kepabeanan yang berlaku. Logam mulia itu diketahui dibawa menggunakan sebuah tas kecil
“Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan satu orang WNA berinisial GP beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
3. Bea Cukai: Penyelundupan emas merugikan negara

Rahmat menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi perekonomian nasional sekaligus mengamankan penerimaan negara.
Menurutnya, penyelundupan komoditas strategis seperti emas tidak hanya berpotensi mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi.
“Penyelundupan komoditas strategis seperti emas ini tidak hanya merugikan negara dari sektor pajak dan bea keluar, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh.
“Kami berkomitmen menutup segala celah bagi upaya penyelundupan komoditas berharga milik bangsa,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan ekspor yang berlaku sehingga tercipta iklim perdagangan yang sehat, adil, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.


















