Tapanuli Tengah, IDN Times – Polisi menangkap tersangka utama kasus pembobolan warung dan kotak amal di Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diringkus kurang dari 24 jam setelah ditetapkan sebagai buronan.
Tersangka berinisial AL (29) ditangkap pada Jumat (6/3/2026). Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat tersangka lain berinisial ASP alias Alvin (28) yang lebih dulu diamankan polisi.
