Pelajar di Langkat Ditodong Senjata Api, Pelaku Ditembak Polisi

- Seorang pelajar di Langkat menjadi korban perampokan bersenjata api rakitan, kehilangan motor dan empat ponsel dengan total kerugian sekitar Rp17,5 juta.
- Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial R dalam waktu kurang dari delapan jam, menyita barang bukti termasuk senjata api rakitan dan amunisi aktif.
- Kapolres Langkat menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan bersenjata serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada di ruang publik.
Langkat, IDN Times – Aksi pencurian dengan ancaman kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat berhasil diungkap jajaran Polres Langkat. Seorang pria berinisial R (40), yang diduga salah satu pelaku berhasil diamankan.
Pria yang diketahui resedivis ini terpaksa harus dilumpuhkan. Selain melawan petugas, pelaku yang ditangkap tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai, juga membawa senjata api rakitan.
"Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Kamis (23/4/2026).
1. Barang berharga dirampok, korban yang berstatus pelajar diancam senjata api

Ia menjelaskan, awal aksi pencurian yang menimpa pelajar berusia 16 tahun ini terjadi terjadi pada Selasa tanggal 21 April 2026 lalu. Ketika itu, pelaku mendatangi korban yang berada di area parkiran Masjid Ar Ridho, Dusun I Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Pelaku awalnya menggunakan modus berpura-pura meminjam handphone korban. Namun situasi berubah ketika pelaku mengeluarkan senjata api rakitan dan mengancam korban serta saksi agar menyerahkan barang berharga.
"Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan empat unit handphone dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17,5 juta," terang Ghulam.
2. Hasil penyelidikan meraton, polisi berhasil amankan pelaku hanya hitungan jam

Berdasarkan hasil penyelidikan cepat, tidak lebih dari 8 jam tim berhasil memetakan keberadaan salah satu pelaku di wilayah Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan. Tim gabungan kemudian bergerak dan mengamankan berinisial R (40), yang diketahui merupakan residivis kasus senjata api.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun yang berhasil diamanka yakni satu unit sepeda motor milik korban, empat unit handphone dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang putih lengkap dengan tiga butir amunisi aktif dan satu selongsong bekas tembakan.
"Hasil penyelidikan lebih lanjut dan keterangan pelaku. Kita telah mengantongi identitas satu orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam membantu pelaku melancarkan aksinya. Sejauh ini, kita tengah memburu pelaku yang dimaksud," tegas Ghulham.
3. Kapolres imbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan

Atas kasus ini, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat. Menurutnya, penggunaan senjata api, meskipun rakitan, merupakan ancaman serius yang tidak bisa ditoleransi.
"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang menggunakan kekerasan dan senjata. Penindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai hukum," tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal, terutama di ruang publik. Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan Polres Langkat dalam merespons laporan masyarakat sekaligus komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Polres Langkat.


















