Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BNI Kembalikan Rp28 M Dana Gereja, Minta Maaf Kepada Umat Katolik

BNI Kembalikan Rp28 M Dana Gereja, Minta Maaf Kepada Umat Katolik
Konferensi pers pengembalian dana Gereja Paroki Aek Nabara oleh BNI, di Graha BNI, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya Sih
  • BNI mengembalikan dana gereja Rp28,25 miliar yang digelapkan mantan Kepala Kas Aek Nabara setelah proses panjang dan penyitaan aset pelaku.
  • BNI menyampaikan permintaan maaf resmi kepada umat Katolik serta berkomitmen memperbaiki layanan agar kasus serupa tak terulang.
  • Suster Natalia merasa lega atas pengembalian dana, menyebut hasil ini sebagai buah perjuangan panjang dan simbol kembalinya kepercayaan umat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Medan, IDN Times - Upaya panjang yang dilakukan pihak Gereja Katolik Stasi Santo Yosep Aek Nabara akhirnya membuahkan hasil. Dana milik gereja yang dikelola Credit Union Paroki Aek Nabara (CU PAN) sebelumnya digelapkan oleh Kepala Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, akhirnya dikembalikan.

Jumlahnya pun tidak main-main. Total Rp28 miliar yang digelapkan melalui produk fiktif deposito saat Andi menjabat.

Pengembalian ini menjadi titik balik CU PAN. Dana yang dikumpulkan dari umat Katolik di Aek Nabara, Sumatra Utara, bisa dimanfaatkan lagi.

Bendahara CU PAN Suster Natalia, yang sejak awal aktif memperjuangkan pengembalian dana tersebut, tampak lega. Lantaran, dia yang bertanggungjawab atas keuangan di gereja itu. Wajahnya kembali menunjukkan senyum setelah proses yang berliku itu mencapai titik terang.

1. Dana gereja dikembalikan setelah proses panjang

Imigrasi Tangkap Kepala Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Buronan Kasus Penggelapan Dana Jemaat Gereja Paroki di Bandara Kualanamu (Dok. Imigrasi Sumut)
Imigrasi Tangkap Kepala Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Buronan Kasus Penggelapan Dana Jemaat Gereja Paroki di Bandara Kualanamu (Dok. Imigrasi Sumut)

Pengembalian dana dilakukan setelah berbagai upaya dilakukan, mulai dari komunikasi langsung hingga sorotan publik yang semakin luas. Andi juga sudah menyerahkan diri ke polisi. Aset-asetnya yang diduga dibeli dari dugaan penggelapan selama tujuh tahun juga disita.

BNI menyatakan telah menyelesaikan pengembalian seluruh dana gereja. Hari ini, BNI mengembalikan dana senilai Rp21.257.360.600, dan sebelumnya BNI telah mengembalikan dana senilai Rp7 miliar.

Adapun total dana yang digelapkan oleh mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, senilai Rp28.257.360.600.

2. BNI minta maaf ke umat Katolik

Konferensi pers pengembalian dana Gereja Paroki Aek Nabara oleh BNI, di Graha BNI, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
Konferensi pers pengembalian dana Gereja Paroki Aek Nabara oleh BNI, di Graha BNI, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Selain mengembalikan dana, BNI juga menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada umat Katolik. Permintaan maaf ini ditujukan atas ketidaknyamanan dan kegaduhan yang sempat terjadi selama proses berlangsung.

“BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada umat Katolik seluruh Indonesia, khususnya jemaat Gereja Paroki Aek Nabara, serta masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini. Kami memahami kekhawatiran dan dampak yang dirasakan oleh pihak yang terdampak dalam peristiwa ini,” tutur Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, Rabu (23/4/2026).

Pihak bank menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi. Mereka juga menyatakan komitmen untuk memperbaiki layanan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

3. Suster Natlia lega, kasusnya akhirnya bisa diselesaikan

WhatsApp Image 2026-04-10 at 1.49.43 PM.jpeg
Bendahara CU Paroki Aek Nabara Suster Natalia Situmorang. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Suster Natalia mengaku bersyukur atas penyelesaian kasus ini. Ia menyampaikan bahwa perjuangan yang dilakukan bersama pihak gereja akhirnya membuahkan hasil yang diharapkan.

Senyum yang kini kembali terlihat menjadi simbol berakhirnya ketegangan yang sempat terjadi. Ia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar pengelolaan dana umat ke depan bisa lebih transparan dan tidak menimbulkan persoalan serupa.

“Tak kalah penting kami bersukacita bersama dengan semua umat Paroki Aek Nabara yang hari ini sudah boleh tersenyum, karena apa yang menjadi kehidupan sumber pendidikan mereka, sudah diterima hari ini,” ucap Suster Natalia dengan ekspresi bahagianya, di Grha BNI, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

Sebelumnya, Kepala Kas BNI Aek Nabara, Andy Hakim Febriansyah, diduga menggelapkan dana milik CU PAN sebesar Rp28 M. Modusnya, menawarkan produk investasi fiktif dengan iming-iming bunga tinggi sejak 2019. Kepercayaan yang dibangun melalui kerja sama resmi dengan bank sejak 2014 membuat pengurus CU menempatkan dana dalam jumlah besar, hingga akhirnya kasus terungkap ketika dana tak bisa dicairkan. Belakangan, pelaku sempat melarikan diri ke luar negeri sebelum menyerahkan diri pada Maret 2026.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More