Secara rinci, sebaran tersebut berada di Kabupaten Nagan Raya 17 hektare yang terjadi dalam satu kejadian pada 31 Mei 2026. Kasus ini masih dalam penyelidikan.
Luas Kebakaran Hutan dan Lahan di Aceh Mencapai 25 Hektare

- Kebakaran hutan dan lahan di Aceh sejak 23 hingga 31 Mei 2026 meluas hingga 25 hektare, tersebar di lima kabupaten kota dengan beberapa kasus masih dalam penyelidikan.
- BPBA menegaskan kebakaran menjadi ancaman utama saat Aceh memasuki musim kemarau, karena penurunan curah hujan meningkatkan risiko di lahan gambut dan area perkebunan.
- Tim gabungan BPBA, BPBD, TNI, Polri, dan instansi terkait melakukan patroli terpadu, pemantauan hotspot, serta sosialisasi pencegahan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi karhutla.
Banda Aceh, IDN Times - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Aceh menjelang akhir Mei 2026. Bahkan, api masih belum bisa padam di sejumlah kabupaten kota yang ada di Tanah Rencong.
Informasi tersebut sebagaimana yang IDN Times terima dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) pada Selasa (2/6/2026).
1. Luas karhutla sejak 23 Mei 2026 mencapai 25 hektare

Berdasarkan data Pusdatin BPBA, luas kasus karhutla di Aceh mencapai 25 hektare yang tersebar di lima kabupaten kota. Data tersebut terhitung sejak 23 sampai 31 Mei 2026.
Selanjutnya empat hektare di Kota Lhokseumawe, terjadi dua kejadian dalam waktu berbeda. Di antaranya pada 23 dan 25 Mei 2026 dengan luas masing-masing dua hektare. Kasus ini pun masih dalam penyelidikan.
Kemudian Kabupaten Aceh Barat dua hektare dalam satu kejadian yakni pada 31 Mei 2026. Karhutla diperkirakan terus meluas dan hingga kini masih dalam penyelidikan.
Selanjutnya, masing-masing satu hektare karhutla terjadi di Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Besar dalam satu kejadian. Di Kabupaten Bener Meriah terjadi pada 25 Mei dan Kabupaten Aceh Besar pada 29 Mei 2026.
2. Kebakaran masih menjadi ancaman utama di Aceh

Kepala Pelaksana BPBA, Bahron Bakti, mengatakan dominasi kejadian kebakaran pada Mei menjadi perhatian serius karena Aceh mulai memasuki musim kemarau di beberapa wilayah.
Penurunan curah hujan dan kondisi cuaca yang lebih kering meningkatkan potensi terjadinya kebakaran, terutama di kawasan lahan gambut, semak belukar, dan area perkebunan.
“Tren kejadian pada bulan Mei menunjukkan bahwa kebakaran masih menjadi ancaman utama di Aceh,” kata Bahron, Selasa (2/6/2026).
“Oleh karena itu, seluruh pihak perlu meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus meningkat pada bulan-bulan berikutnya,” imbuhnya.
3. Upaya tim gabungan dalam penanganan dan pencegahan karhutla

Menghadapi meningkatnya ancaman karhutla, BPBA telah melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten/kota, TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya.
Upaya itu meliputi patroli terpadu di wilayah rawan karhutla, pemantauan titik panas (hotspot), penyebarluasan informasi peringatan dini, sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Hingga peningkatan kesiapsiagaan personel dan peralatan pemadaman,” kata Bahron.
Dia mengatakan BPBA juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan respons cepat apabila terjadi kebakaran.
Pemantauan kondisi cuaca dan potensi karhutla dilakukan secara berkala guna mengantisipasi kemungkinan peningkatan kejadian seiring berlangsungnya musim kemarau.
Bahron mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apapun serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di lingkungan sekitar.
Menurutnya, keberhasilan pengendalian karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, mitigasi dan pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam mengurangi risiko bencana.
“Dengan dukungan dan kesadaran masyarakat, kita berharap kejadian karhutla maupun bencana lainnya dapat ditekan sehingga dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan dapat diminimalkan,” ucap Kepala BPBA.















