Konferensi pers kasus pembunuhan Luis David Hutabarat (32) yang diduga melibatkan prajurit TNI yang bertugas mengamankan PT Agrinas Palma Nusantara, Selasa (23/6/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)
Berdasarkan investigasi independen Tim ARMI yang dikutip KontraS Sumatera Utara, peristiwa bermula dari kekerasan terhadap empat warga Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (16/6/2026). Insiden di area perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) itu menyebabkan Luis, seorang pekerja timbang buah kelapa sawit berusia 32 tahun, meninggal dunia. Tiga warga lainnya, yakni Jhoni (28), Doni Romadan (29), dan Sutomi (31), dilaporkan mengalami luka-luka dalam kejadian tersebut.
Tim ARMI, berdasarkan kesaksian warga yang dihimpun dalam investigasinya, mencatat dugaan pemukulan menggunakan benda tumpul, ancaman dengan senjata tajam, serta penginjakan leher korban. Tim tersebut menilai temuan mereka mengindikasikan dugaan pembunuhan berencana dan menyebut Serma Buana Delly sebagai pihak yang diduga terlibat. Kesimpulan investigasi itu belum dapat diperlakukan sebagai penetapan bersalah oleh pengadilan.
Staf Advokasi KontraS Sumatera Utara, Ady Yoga Kemit, mengatakan pendamping korban berharap hakim memerintahkan kepolisian melanjutkan penyidikan terhadap Serma Buana Delly.
“Kita berharap supaya Hakim bisa memberikan keadilan dalam putusannya serta dapat memerintahkan nantinya agar Polres Labuhanbatu melanjutkan penanganan perkara terhadap Serma Buana Delly sebagai terlapor dalam laporan Desi Nainggolan,” tegas Ady, Jumat (16/10/2026).