Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

DLH Medan Pastikan 3 Stasiun Pemantau Kualitas Udara Beroperasi 24 Jam

Kota Medan
2 min read
DLH Medan Pastikan 3 Stasiun Pemantau Kualitas Udara Beroperasi 24 Jam
Potret Kota Medan dari kawasan Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Helvetia, diselimuti kabut asap, Rabu (14/10/2026). (Mahdiyyah Ardhina for IDN Times)
  • DLH Medan memastikan tiga stasiun AQMS di Medan Deli, Medan Johor, dan Medan Sunggal beroperasi 24 jam serta terhubung langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup.

  • Data kualitas udara dapat diakses daring melalui situs ISPU Kementerian Lingkungan Hidup; gangguan videotron tidak berarti pengukuran AQMS berhenti atau data tidak terekam.

  • Pada 14-15 Oktober 2026, kabut asap lintas batas memperburuk udara Medan hingga ISPU 201 kategori Sangat Tidak Sehat, dengan PM2.5 dominan dan jarak pandang menurun.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan memastikan tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) beroperasi selama 24 jam untuk memantau kualitas udara di Kota Medan.

Kepala DLH Kota Medan, Melvi Marlabayana, menjelaskan bahwa data dari ketiga stasiun tersebut terhubung langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan dapat diakses masyarakat secara daring melalui situs https://ispu.kemenlh.go.id.

"Melalui situs tersebut, masyarakat dapat memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai acuan untuk mengetahui kondisi kualitas udara di Kota Medan sebelum beraktivitas," ujar Melvi, Kamis (15/10/2026).

  1. 1. Berikut ketiga stasiun AQMS tersebut

    Air Quality Monitoring System (AQMS) atau sistem pemantau kualitas udara dengan jarak 5 kilometer dengan pemantauan selama 24 jam lebih efektif untuk mengukur kualitas udara di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)
    Air Quality Monitoring System (AQMS) atau sistem pemantau kualitas udara dengan jarak 5 kilometer dengan pemantauan selama 24 jam lebih efektif untuk mengukur kualitas udara di Kota Yogyakarta. (Dok. Istimewa)

    Dia menjelaskan, AQMS dan videotron memiliki fungsi yang berbeda. AQMS berfungsi mengukur dan mencatat parameter kualitas udara secara otomatis dan berkelanjutan, sedangkan videotron hanya menjadi media penampil informasi.

    Ketiga stasiun AQMS tersebut berlokasi di Kecamatan Medan Deli, Medan Johor, dan Medan Sunggal. Sementara videotron penampil kualitas udara berada di dua titik, yakni di Medan Johor, Simpang Jalan Karya Wisata, dan di Medan Maimun, Jalan Imam Bonjol Simpang Jalan Sudirman.

  2. Ilustrasi Polusi Udara.
    Ilustrasi Polusi Udara. (IDN Times/Anjani Asra)

    Melvi menambahkan, layar videotron di tepi jalan dapat mengalami gangguan, seperti tidak menyala akibat faktor cuaca atau masalah teknis pada kabel.

    Namun, dia menegaskan bahwa gangguan pada layar penampil tidak serta-merta menunjukkan bahwa stasiun AQMS berhenti beroperasi.

    "Stasiun AQMS tetap bekerja 24 jam. Jadi, walaupun videotron padam, pengukuran kualitas udara tetap berjalan dan datanya tetap terekam di sistem," tegasnya.

  3. 3. Masyarakat diimbau manfaatkan akses ISPU

    Ilustrasi Polusi Udara Jakarta.
    Ilustrasi Polusi Udara Jakarta. (IDN Times/Chaesya Pricilla)

    DLH mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan akses ISPU secara daring sebagai panduan, terutama saat kondisi kabut asap atau peningkatan polusi udara.

    Untuk diketahui, kondisi udara Kota Medan saat ini berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan per 14 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, kualitas udara di Kota Medan sempat memburuk akibat kabut asap lintas batas.

    Di Stasiun Medan Sunggal (Jl. Pinang Baris), Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tercatat 136 kategori Tidak Sehat dengan polutan dominan PM2.5. Sementara di Stasiun Medan Johor (Jl. Jend. Besar A.H. Nasution) tercatat ISPU 83 kategori Sedang dengan polutan dominan PM10.

    Pada Kamis (15/10/2026) pagi, pemantauan menunjukkan kondisi sempat memburuk. Indeks kualitas udara di Medan tercatat mencapai 201 dengan kategori Sangat Tidak Sehat dan konsentrasi PM2.5 mencapai 126 mikrogram per meter kubik. Kabut asap juga menyebabkan jarak pandang di wilayah Sumatera Utara menurun hingga 1-3 kilometer.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More