Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kasus Sabu di Pesawat TNI, Mayor Faisal Divonis 10 Tahun Penjara dan Dipecat
Mayor Faisal saat mendengarkan putusan.
  • Mayor Laut Faisal Mulia dijatuhi pidana 10 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer.
  • Hukuman tersebut lebih berat daripada tuntutan oditur yang meminta pidana lima tahun penjara.
  • Faisal dinyatakan terbukti membeli dan menyalahgunakan narkotika golongan I, dengan total barang bukti 9,83 gram.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah vonis Mayor Faisal lebih berat dari tuntutan?
Vote Now
24 November 2025

Faisal mencari informasi keberangkatan pesawat TNI AL CN 235 P-8305 rute Tanjung Pinang-Jakarta. Pada hari yang sama, ia mengemas sabu menjadi 14 paket.

26 November 2025

MBP menyerahkan kotak sepatu berisi 12 paket sabu kepada Letda Laut (P) Mazaki Moza. Dugaan pengiriman terbongkar dan Faisal ditangkap bersama 12 paket sabu.

Kamis (20/8/2026)

Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer kepada Faisal.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah vonis Mayor Faisal lebih berat dari tuntutan?
Vote Now
  • What?
    Mayor Laut Faisal Mulia divonis 10 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer dalam kasus narkotika.
  • Who?
    Mayor Laut Faisal Mulia, Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan, oditur Letkol Bambang Permadi, dan penasihat hukum Kapten Laut Imam.
  • Where?
    Putusan dibacakan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan.
  • When?
    Putusan dibacakan pada Kamis (20/8/2026).
  • Why?
    Faisal dinyatakan terbukti membeli narkotika golongan I bukan tanaman lebih dari 5 gram serta menyalahgunakan narkotika golongan I untuk dirinya sendiri.
  • How?
    Majelis hakim menjatuhkan pidana pokok 10 tahun penjara, pidana tambahan berupa pemecatan, memerintahkan Faisal tetap ditahan, dan membebankan biaya perkara Rp25 ribu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah vonis Mayor Faisal lebih berat dari tuntutan?
Vote Now

Mayor Faisal dihukum penjara 10 tahun dan tidak boleh lagi bekerja di militer. Hakim di Medan bilang ia terbukti membeli dan memakai narkotika. Ia juga tetap ditahan. Sebelumnya, ada 14 paket sabu yang ditemukan. Dua belas paket itu disebut akan dikirim ke Madiun memakai pesawat TNI AL.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah vonis Mayor Faisal lebih berat dari tuntutan?
Vote Now

Medan, IDN Times – Mayor Laut Faisal Mulia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer dalam kasus narkotika. Putusan itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan pada Kamis (20/8/2026).

Hukuman tersebut lebih berat dibandingkan tuntutan oditur yang sebelumnya meminta Faisal dijatuhi pidana lima tahun penjara. Dalam perkara ini, Faisal dinyatakan terbukti membeli narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram serta menyalahgunakan narkotika golongan I untuk dirinya sendiri.

1. Mayor Laut Faisal divonis 10 tahun dan dipecat dari TNI

Mayor Faisal saat mendengarkan putusan.

Sidang putusan dipimpin Kolonel Sarifuddin Tarigan bersama dua hakim anggota, Kolonel Agus Budiman dan Kolonel Hanifan Hidayattulah. Faisal hadir di persidangan dengan mengenakan pakaian dinas.

Oditur Letkol Bambang Permadi dan penasihat hukum terdakwa, Kapten Laut Imam, turut hadir dalam persidangan tersebut. Sarifuddin menyatakan Faisal terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya.

"Memidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana pokok penjara selama 10 tahun," kata Sarifuddin saat membacakan amar putusan.

"Pidana tambahan, dipecat dari dinas militer," tambahnya.

Majelis hakim juga memerintahkan Faisal tetap ditahan dan membebankan biaya perkara sebesar Rp25 ribu. Putusan tersebut dijatuhkan berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) Jo Ayat (2) dan Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU No 35 Tahun 2009 serta Pasal 26 KUHPM.

2. Memakai sabu bareng istri, juga hendak dijual ke kolega

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Sukma Sakti)

Kasus ini bermula ketika Faisal masih menjabat sebagai Kepala Seksi Operasi dan Latihan (Kasiopslat) Wing 1 Puspenerbal di Kepulauan Riau.

Dalam dakwaan yang tercantum di Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Faisal disebut membeli sabu seberat 8 gram seharga Rp7,5 juta. Sabu tersebut kemudian sebagian dikonsumsi bersama istrinya, MBP, dan Kapak di sebuah hotel.

Setelah kembali ke Tanjung Pinang, Faisal membawa sisa sabu tersebut. Pada 24 November 2025, dia mencari informasi mengenai keberangkatan pesawat TNI Angkatan Laut CN 235 nomor lambung P-8305 dengan rute Tanjung Pinang-Jakarta yang dijadwalkan berangkat pada 26 November 2025.

Faisal juga sempat menawarkan sabu tersebut kepada rekannya di Surabaya, Kapten Laut I Made Surya. Namun, transaksi itu batal karena Surya masih memiliki utang pembelian sabu sebelumnya.

Faisal kemudian disebut berencana mengirim sabu kepada tiga rekan perempuan istrinya di Madiun.

Pada 24 November 2025, Faisal mengemas sabu menjadi 14 paket. Sebanyak 12 paket dikemas menggunakan kemasan makanan ringan dan dimasukkan ke dalam kotak sepatu PDL TNI AL bertuliskan, "Selamat umroh Ibu, dari Brtenda dan Ichal."

Sementara dua paket lainnya disimpan secara terpisah. Satu paket dimasukkan ke dalam kotak rokok merek HD yang disimpan di saku baju terbang. Satu paket lainnya disimpan MBP di lemari plastik kamar.

3. 12 paket sabu hendak dikirim ke Madiun pakai pesawat TNI

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Pada 26 November 2025, MBP menyerahkan kotak sepatu PDL berisi 12 paket sabu kepada Co-Pilot Pesud CN 235 nomor lambung P-8305, Letda Laut (P) Mazaki Moza, di Mess Perwira Wingud 1.

Sekitar satu jam kemudian, Faisal menuju shelter CN 235 untuk melakukan Merplug. Di lokasi tersebut, dugaan pengiriman sabu terbongkar. Faisal ditangkap Kasi Intelud Mayor Edwar bersama barang bukti 12 paket sabu yang disebut akan dikirim ke Madiun menggunakan pesawat udara TNI AL.

Faisal kemudian diserahkan kepada POM Kodaeral IV Batam. Petugas juga menggeledah rumahnya dan menemukan dua paket sabu lainnya serta peralatan untuk mengonsumsi narkotika. Total barang bukti sabu dari 14 paket tersebut mencapai 9,83 gram.

Ikut pilih pendapatmu soal vonis Mayor Faisal

Apakah vonis Mayor Faisal lebih berat dari tuntutan?

See More
Ya, lebih berat
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak, tidak lebih berat

Curated For You

Editorial Team

Related Article