Kasus Pembunuhan Gajah Sumatra di Riau, Jenis Senpi Belum Diketahui

IDN Times, Pekanbaru - Polda Riau tengah melakukan pengusutan terkait kasus Gajah Sumatra yang ditemukan mati di kawasan konservasi, tepatnya di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Yang mana, satwa yang dilindungi itu mati karena dibunuh.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Tim itu terdiri dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan tim dari Polres Pelalawan.
"Tim Gabungan sudah dibentuk, dari Subdit IV Krimsus (Kriminal Khusus) Polda Riau dan Polres Pelalawan. Yang jelas kami serius menangani kasus ini sampai terungkap. Kami berupaya untuk menangkap pelaku dengan cepat," kata Kombes Pol Ade, Sabtu (7/2/2026).
Sejauh ini, dilanjutkannya, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"Olah TKP sudah, saksi juga sudah kota periksa. Termasuk hasil nekropsi dan Labfor sudah diperiksa," lanjutnya.
Diketahui, gajah itu dibunuh dengan cara ditembak oleh pemburu liar. Setelah gajah mati, kepala bagian depannya dipotong menggunakan senjata tajam. Sehingga, dahi, mata, belalai dan gading saat ditemukan sudah hilang.
1. Kesulitan mengidentifikasi senjata, proyektil ternyata rakitan

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menemukan dua butir proyektil atau anak peluru disekitar TKP. Yang mana, proyektil pertama memiliki diameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter. Sementara satu lainnya, berukuran panjang kurang lebih 6,94 milimeter.
Terkait hal ini, pihak kepolisian mengaku kesulitan untuk mengidentifikasi jenis senjata api yang digunakan pelaku untuk membunuh gajah tersebut. Pasalnya, dua butir proyektil yang ditemukan, adalah rakitan.
"Dari hasil pemeriksaan, itu proyektil rakitan. Jadi kami agak kesulitan untuk mengidentifikasi senjata api yang digunakan pelaku untuk membunuh gajah ini," terang Kabid Labfor Forensik Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan.
2. Pelaku tembak bagian dahi gajah

Disisi lain, dokter hewan dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya (BBKSDA) Provinsi Riau drh Rini Deswita mengatakan, pelaku membunuh dengan cara menembak tepat dibagian dahi gajah itu.
"Pelaku menembak dibagian dahi gajah. Proyektil masih berada di tengkorak (kepala)," kata drh Rini.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan data, bangkai gajah itu langsung dikuburkan di TKP.
3. Gajah yang dibunuh merupakan solitary bull

Diketahui, gajah yang dibunuh itu berumur lebih dari 40 tahun. Gajah tersebut memiliki panjang badan 286 sentimeter. Gajah ini merupakan solitary bull, gajah dewasa jantan yang menyendiri. Ia memisahkan diri kelompok.
"Gajah ini gajah liar. Dia tidak masuk dalam pantauan atau pengawasan Balai TNTN," pungkas drh Rini.


















