Aksi Kamisan Medan ke 121 mengangkat isu Karhutla, MBG hingga tuntutan 17+8., Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)
Satu pernyataan utama yang menjadi sorotan dalam aksi ini, Setiap kali Karhutla, kasusnya seperti asap. Menghilang tanpa jejak. Mereka menduga, lahan – lahan yang terdampak Karhutla justru akan dikuasai oleh segelintir pihak.
“Jadi maksudnya adalah kami mau menyuarakan, mengkritisi bahwa Karhutla yang terjadi itu sebenarnya bukan apa yang mungkin banyak orang pikirkan karena bencana alam, tetapi memang ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan hutan-hutan tersebut untuk nantinya dijadikan sebuah hal yang menguntungkan beberapa orang saja,” ujar Hagana.
Aksi Kamisan Medan menuntut pemerintah bertanggung jawab atas peristiwa Karhutla itu. Mendesak penanganan yang cepat, sehingga masyarakat tidak lagi menjadi korban.
Namun mereka melihat, penanganan pemerintah justru diwarnai dengan gimik. Mereka menyorot misalnya, Kepolisian yang mengajukan upaya penanganan menggunakan tepung untuk pemadaman api.
“Alih-alih Prabowo meminta maaf atas apa yang terjadi. Pemerintah justru hanya melakukan klaim sepihak bahwa semua sudah ditangani dengan baik yang justru kondisinya berbeda di lapangan.
Berkaca pada bencana Sumatra November 2025 lalu. Sampai saat ini, masyarakat belum juga pulih dari bencana. Namun pemerintah mengklaim sudah melakukan penanganan yang baik.
“Sudahi semua intrik seperti ini. Masyarakat hanya butuh kepastian. Bukan janji dan beribu klaim,” kata Hagana.