35 Kg Sabu Hendak Dikirim ke Asahan, 3 Pelaku Ditangkap

- Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman 35 kilogram sabu di rumah makan Hessa Perlompongan, Kabupaten Asahan.
- Tiga orang berinisial A, MRN, dan ER ditangkap saat membawa sabu dari Kota Tanjungbalai.
- Polisi masih memeriksa asal-usul sabu, sosok penerima, serta pihak yang diduga mengendalikan pengiriman dari Aceh.
Asahan, IDN Times – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman 35 kilogram sabu di sebuah rumah makan di Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Tiga orang ditangkap dalam pengungkapan tersebut.
Ketiga pelaku berinisial A (43), MRN (27), dan ER (22). Mereka disebut membawa sabu dari Kota Tanjungbalai untuk diserahkan kepada seseorang yang belum dikenal di lokasi. Polisi menyebut pengiriman tersebut dikendalikan seorang pria bernama Pak Lah yang berdomisili di Aceh.
1. Polisi hadang toyota raize di rumah makan

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti) Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi yang diterima Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengenai pengiriman narkoba dari Kota Tanjungbalai.
Petugas kemudian melakukan pemantauan di rumah makan di Hessa Perlompongan karena ketiga pelaku disebut akan menyerahkan narkotika di lokasi tersebut.
"Lalu, masuk sebuah mobil Toyota Raize hitam, petugas kita langsung melakukan penghadangan hingga mengamankan ketiga pelaku itu," sebut Andy, Selasa (25/8/2026).
Setelah ketiganya ditangkap, polisi menggeledah kendaraan yang digunakan. Dari dalam mobil ditemukan sabu seberat 35 kilogram.
Ketiga pelaku diketahui masing-masing warga Kabupaten Asahan dan Kota Tanjungbalai. Berdasarkan informasi yang dihimpun, A merupakan paman MRN dan ER.
2. 35 Kg Sabu disebut dikendalikan dari Aceh

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo) Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut salah satu pelaku mengakui keterlibatannya sebagai pengendali peredaran sabu tersebut.
"Pelaku dari intrograsi awal mengakui bahwasannya, yang bersangkutan sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu tersebut," ungkap Andy.
Namun, berdasarkan keterangan berikutnya, mereka disebut menjalankan perintah seorang pria bernama Pak Lah yang berdomisili di Aceh. Ketiga pelaku diminta membawa sabu dari Kota Tanjungbalai menuju rumah makan di Kabupaten Asahan.
Andy mengatakan sabu tersebut nantinya akan diserahkan kepada seseorang yang belum dikenal oleh para pelaku. "Mereka diperintahkan untuk menyerahkan barang bukti kepada seseorang yang belum di kenal di lokasi penangkapan," tutur Andy.
3. Tiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut

Ilustrasi sabu-sabu (IDN Times) Setelah pengungkapan, ketiga pelaku bersama 35 kilogram sabu dan dua kendaraan dibawa ke Mako Polda Sumut. Penyidik kini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika serta pihak yang diduga mengendalikan pengirimannya.
Polisi juga masih mendalami sosok penerima sabu yang disebut belum dikenal oleh ketiga pelaku di lokasi penangkapan.


















