165 Kepala KUA Sumut Diminta Berintegritas dan Tekan Pungli

- Kakanwil Kemenag Sumatra Utara Ahmad Qosbi melantik 168 PNS, terdiri dari tiga Analis Kebijakan dan 165 Kepala KUA, pada 24 Agustus 2026 di Medan.
- Qosbi meminta pejabat baru menjalankan tugas dengan tulus, bertanggung jawab, jujur, amanah, profesional, dan berintegritas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan Kemenag.
- Kemenag Sumut menginstruksikan pemberantasan pungli dalam layanan nikah, duplikat, dan legalisir buku nikah; pengusulan Kepala KUA kini dilakukan digital melalui aplikasi resmi.
Medan, IDN Times - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Utara, Ahmad Qosbi, secara resmi melantik Pejabat Fungsional dan Kepala Kantor Urusan Agama KUA se-Sumatra Utara. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut digelar di Mini Hall Kanwil Kemenag Sumut, Senin (24/8/2026).
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Bagian Tata Usaha Syafrizal Bancin, para Kepala Bidang, serta Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Sebanyak 168 Pegawai Negeri Sipil PNS mengikuti prosesi pelantikan secara khidmat. Rinciannya terdiri dari 3 orang Pejabat Fungsional Analis Kebijakan dan 165 orang yang dipercaya memimpin KUA di berbagai daerah di Sumatra Utara.
1. Tekankan integritas dan basmi pungli

Kanwil Kemenag Sumut melantik Pejabat Fungsional dan Kepala Kantor Urusan Agama KUA se-Sumatra Utara (Dok. Kemenag Sumut) Dalam amanatnya, Ahmad Qosbi menekankan pentingnya melandasi setiap pekerjaan dengan integritas tinggi. Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik bekerja secara tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan amanah negara.
"Rotasi dan mutasi jabatan merupakan dinamika yang tak terelakkan dalam karier seorang PNS. Perpindahan tugas harus dimaknai sebagai hal wajar yang perlu disyukuri dan dinikmati demi penyegaran organisasi," ucap Kakanwil.
2. Diminta para pejabat memberikan pelayanan publik yang jujur, amanah, dan berintegritas

Kanwil Kemenag Sumut melantik Pejabat Fungsional dan Kepala Kantor Urusan Agama KUA se-Sumatra Utara (Dok. Kemenag Sumut) Dia juga mengingatkan agar para pejabat memberikan pelayanan publik yang jujur, amanah, dan berintegritas. Setiap perbuatan, katanya, kelak akan dimintai pertanggungjawaban dan harus sesuai aturan hukum yang berlaku.
Secara khusus, Kakanwil menginstruksikan jajarannya memberantas segala bentuk pungutan liar pungli. Ia menyoroti tingginya potensi masalah pada pengurusan uang nikah, duplikat, hingga legalisir buku nikah.
"PNS harus berintegritas, harus jujur, harus profesional. Jangan membuat instansi ini semakin lemah karena pekerjaan buruk yang dibuat ASN-nya. Harusnya kitalah yang terus meninggikan kepercayaan masyarakat karena pelayanan yang optimal," tegasnya.
3. Proses jabatan kini digital

Kanwil Kemenag Sumut melantik Pejabat Fungsional dan Kepala Kantor Urusan Agama KUA se-Sumatra Utara (Dok. Kemenag Sumut) Untuk menjaga transparansi administrasi, Kakanwil menyebut pengusulan jabatan Kepala KUA kini dilakukan secara digital melalui aplikasi resmi.
Sistem berbasis aplikasi itu juga akan diterapkan untuk pengangkatan Kepala Madrasah dan pengisian 30 posisi Kepala KUA yang masih kosong di wilayah Sumatra Utara.



















