Bibi yang Diduga Aniaya 2 Bocah di Dairi Positif Konsumsi Sabu

- RS (52) diduga menganiaya AGP (7) dan AP (6) di Kabupaten Dairi serta dinyatakan positif mengonsumsi sabu berdasarkan pemeriksaan urine.
- Polisi menyebut kendala pembayaran upah pengasuhan diduga menjadi motif kekerasan terhadap kedua bocah.
- AGP dan AP telah dirujuk ke RSU Haji Medan, sementara polisi masih mendalami keseluruhan rangkaian kasus.
Dairi, IDN Times – Polisi menemukan fakta baru dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua bocah kakak beradik di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. RS (52), yang diduga menganiaya AGP (7) dan AP (6), dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi, Iptu Darman Lumbanraja, mengatakan penyidikan kasus tersebut masih berlangsung. Fakta mengenai hasil tes urine RS ditemukan saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap perempuan tersebut.
"Kemudian, fakta baru yang kami temukan, bahwa ternyata pelaku ini, juga positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," sebut Iptu Darman Lumbanraja dalam keterangan tertulis kepada awak media, Selasa (25/8/2026).
1. Pelaku positif sabu, polisi masih dalami kasus

Ilustrasi sabu-sabu (IDN Times/Handoko) Darman mengatakan hasil pemeriksaan urine RS menjadi temuan baru dalam penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap AGP dan AP. Namun, polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta dugaan tindak pidana yang terjadi.
RS sebelumnya disebut mengasuh kedua bocah tersebut setelah dititipkan ibu mereka, R Sianturi (53). Sang ibu bekerja di sebuah rumah makan di Balige, Kabupaten Toba, sedangkan ayah kedua korban sedang menjalani hukuman penjara dalam kasus narkoba.
Kedua anak itu kemudian tinggal di rumah RS di Jalan Merdeka, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. Ibu korban disebut membayar RS sebesar Rp500 ribu setiap minggu untuk mengasuh keduanya.
Darman mengatakan ibu korban dan RS sebelumnya saling mengenal sehingga anak-anak tersebut dititipkan selama sang ibu bekerja di luar daerah.
2. Penganiayaan disebut dipicu masalah bayaran pengasuhan

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (IDN Times/Sukma Shakti) Menurut keterangan polisi, persoalan pembayaran upah pengasuhan diduga menjadi pemicu kekerasan. Pembayaran yang disepakati Rp500 ribu setiap minggu disebut mengalami kendala sehingga RS merasa tidak terima.
"Untuk motifnya adalah karena gaji yang disepakati setiap minggu Rp500.000 ini mengalami kendala, sehingga pelaku ini merasa tidak terima dan melampiaskannya kepada si anak," kata Darman.
Dalam pemeriksaan, polisi menyebut RS melakukan kekerasan menggunakan sejumlah benda yang ada di rumah. Di antaranya sapu, hanger, sandal, hingga kayu.
"Semua sekujur tubuh korban ini mengalami penganiayaan, mulai dari kepala dibenturkan, kemudian juga tangannya, bibirnya ada yang dibakar menggunakan mancis," kata Darman.
Kekerasan tersebut disebut dilakukan berulang kali hingga kedua korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.
"Kemudian perutnya semua bekas luka penganiayaan semua, kakinya juga, dan lengan sebelah kiri mengalami patah tulang karena didorong," jelas Darman.
3. Dua korban sudah dirujuk ke RS Haji Medan

ilustrasi kekerasan terhadap anak (pexels/Karolina Grabowska) AGP pertama kali ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan di belakang Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, pada Jumat (21/8/2026). Kondisi bocah tersebut kemudian direkam dan videonya beredar di media sosial.
Warga yang mengetahui kondisi AGP selanjutnya melaporkannya kepada Polres Dairi. Polisi kemudian mengamankan RS dan membawa korban ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan medis.
Karena membutuhkan penanganan lebih intensif, AGP dan AP kemudian dirujuk dari RSUD Sidikalang ke Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan.
"Saat ini kondisi korban sudah semakin membaik, langsung ditangani penanganan pertama dari tim medis Rumah Sakit Umum Sidikalang dan saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Haji di Medan untuk penanganan yang lebih baik," kata Darman.
Polisi masih mendalami keseluruhan kasus tersebut, termasuk rangkaian kekerasan yang dialami kedua bocah dan fakta lain yang ditemukan selama proses penyidikan.



















