Kualitas Udara Memburuk, TK SD dan SMP Pekanbaru Diliburkan 3 Hari

- Pemkot Pekanbaru meniadakan pembelajaran tatap muka TK, SD, dan SMP akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan, saat kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
- Pembelajaran jarak jauh diberlakukan tiga hari mulai 26–28 Agustus 2026, dengan kelanjutan kegiatan belajar disesuaikan perkembangan Indeks Standar Pencemaran Udara.
- Sekolah diminta memaksimalkan tugas rumah, sementara orang tua diminta menjaga anak di rumah; sekolah di luar naungan Pemkot juga diimbau menyesuaikan kebijakan.
Pekanbaru, IDN Times - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, kembali memutuskan untuk meniadakan aktivitas pembelajaran di sekolah untuk tingkat TK, SD dan SMP. Hal ini dilakukan pemerintah setelah kualitas udara di Kota Pekanbaru semakin memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhuta) yang terjadi di sejumlah daerah Provinsi Riau.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, langkah tersebut diambil untuk melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap.Â
"Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor P.400.3.1/Disdik/21/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Kota Pekanbaru," kata Jamal, Selasa (25/8/2026) petang.
Diketahui, berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada hari ini, kondisi kualitas udara Kota Pekanbaru berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
1. Menunggu kualitas udara membaik

ilustrasi libur sekolah (pexels.com/Ketut Subiyanto) Diterangkannya, dalam keputusan tersebut, peniadaan aktivitas pembelajaran di sekolah akan berlangsung selama 3 hari. Terhitung mulai hari Rabu (26/8/2026) hingga Jumat (27/8/2026).Â
"Pembelajaran jarak jauh kembali dilaksanakan selama tiga hari, mulai 26 sampai 28 Agustus 2026, untuk menghindari paparan kabut asap," terangnya.
Pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara di Kota Pekanbaru berdasarkan ISPU.
2. Minta pihak sekolah maksimalkan tugas rumah

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal (IDN Times/ IG disdikpku) Dengan ditiadakannya pembelajaran di sekolah, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru meminta kepada pihak sekolah untuk memaksimalkan pemberian tugas rumah maupun latihan kepada murid selama mengikuti pembelajaran jarak jauh.
"Untuk memaksimalkan kegiatan belajar jarak jauh, guru-guru bisa memberikan peserta didik tugas atau latihan untuk di rumah," ujar Jamal.
Ia juga mengingatkan orang tua atau wali murid untuk memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama kondisi udara belum membaik.
"Jika terdapat keperluan mendesak untuk keluar rumah, anak-anak diimbau untuk menggunakan masker guna mengurangi paparan kabut asap," pintanya.
Selain itu, selama pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, pihak sekolah diminta untuk melakukan secara sederhana dan efektif. Kepala sekolah juga diminta memfasilitasi serta memastikan para guru mengikuti pendampingan atau webinar penguatan pembelajaran jarak jauh yang dijadwalkan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
3. Sekolah lainnya diminta menyesuaikan

ilustrasi madrasah (pixabay.com/syauqifillah-19524098) Sementara itu, untuk sekolah atau madrasah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun kementerian/ lembaga lainnya di Kota Pekanbaru, Dinas Pendidikan juga mengimbau agar turut menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
"Untuk sekolah lainnya, yang diluar naungan Pemerintah Kota Pekanbaru, agar dapat menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kebijakan tersebut, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik," pungkas Jamal.



















