DJ Perempuan di Medan Ditangkap, Diduga Jual Pod Getar

- DJ berinisial AAFL atau Miss D ditangkap di Medan karena diduga mengedarkan vape narkoba atau pod getar.
- Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat dan mendapati AAFL diduga hendak menjual vape bermerek Batman.
- Polisi masih memeriksa AAFL, memburu pemasok berinisial AL, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
MEDAN, IDN Times – Seorang disjoki (DJ) berinisial AAFL (26), atau dikenal dengan nama Miss D, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. Pramuirama perempuan itu diduga mengedarkan vape yang mengandung narkoba atau pod getar.
Ia ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, pada Sabtu (22/8/2026) malam. AAFL disebut polisi kerap tampil di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan.
1. DJ Miss D ditangkap saat hendak jual pod getar

Seorang disc jockey (DJ) berinisial AAFL (26), atau dikenal dengan nama Miss D, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. Dia diduga mengedarkan vape yang mengandung narkoba atau pod getar. (Dok: Polrestabes Medan) Penangkapan AAFL bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran vape narkoba di Kota Medan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Tim 4 Subnit II Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan melakukan penyelidikan.
“Saat kami tangkap, pelaku sedang berupaya menjual vape narkoba bermerek Batman,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (27/8/2026).
AAFL kemudian ditangkap bersama barang bukti vape narkoba yang diduga akan dijual. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap perempuan tersebut untuk mendalami aktivitas peredaran pod getar yang dijalankannya.
2. Miss D dapat vape narkoba dari pemasok berinisial AL

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti) Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut AAFL mendapatkan vape narkoba tersebut dari seorang pemasok berinisial AL. Pod getar itu dibeli AAFL. Dia kemudian menjualnya dengan harga yang leboih tinggi.
“Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru kali pertama mengedarkan vape narkoba. Namun sebagai pengguna, pelaku sudah dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir aktif menggunakan Pod Getar,” tambah Rafli.
3. Polisi kejar pemasok dan pelaku lain

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas) Kasatresnarkoba Polrestabes Medan mengatakan pihaknya masih mengembangkan perkara untuk mencari pemasok AAFL. AL yang disebut memasok pod getar masih diburu polisi.
Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkoba yang diduga melibatkan AAFL.
“Kami masih kembangkan kasus ini, kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di kota Medan, termasuk yang di tempat hiburan malam. Kami berpesan kepada seluruh publik figur atau DJ lain, panggung boleh saja gemerlap, tapi hukum tetap akan berdiri tegak. Seluruh pelaku narkoba kami pastikan akan kami tindak,” pungkas Rafli.


















