Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
  • Anggi Pratama mencari Yamaha RX King miliknya yang hilang bersama dua adiknya berdasarkan informasi warga di Medan Marelan.

  • Motor ditemukan di kawasan Pasar II, sementara seorang pria yang diduga terlibat turut ditangkap sebelum laporan dibuat ke polisi.

  • Polisi kemudian meringkus ML, MR, dan HG serta menyita kendaraan dan komponen mesin lainnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kamis (5/11/2026) subuh

Anggi Pratama kehilangan sepeda motor Yamaha RX King miliknya di Medan Marelan.

sekitar pukul 04.00 WIB

Sepeda motor tersebut raib digondol maling.

sekitar sepuluh jam setelah beraksi

Tiga pria berinisial ML, MR, dan HG diringkus polisi.

hari yang sama, sekitar pukul 14.20 WIB

Polisi menangkap ML, MR, dan HG.

Minggu (8/11/2026)

AKP Agus Purnomo menyampaikan keterangan mengenai penangkapan tersebut.

Kini

ML, MR, dan HG mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pencurian Yamaha RX King milik Anggi terungkap, dan tiga pria ditangkap polisi.
  • Who?
    Anggi Pratama dan dua adiknya mencari motor, sedangkan ML, MR, dan HG ditangkap dalam penyelidikan polisi.
  • Where?
    Motor ditemukan di kawasan Pasar II, sementara lokasi persembunyian komplotan berada di Jalan Komplek Griya Marelan III, Medan Marelan.
  • When?
    Pencurian terjadi Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Tiga pria ditangkap sekitar pukul 14.20 WIB pada hari yang sama.
  • Why?
    Alasan pencurian tersebut per saat ini masih belum diketahui.
  • How?
    Anggi melacak motor berdasarkan informasi warga, menemukan kendaraan dan seorang pria, lalu melapor. Polisi mengembangkan penyelidikan hingga menangkap tiga pria.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Anggi kehilangan motor hitamnya saat subuh di Marelan. Ia mencari bersama dua adiknya. Mereka menemukan motor itu dan menangkap seorang pria. Polisi lalu menyelidiki dan menangkap ML, MR, dan HG pada hari yang sama. Sekarang mereka berada di tahanan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pencarian Anggi bersama kedua adiknya membantu menemukan kembali sepeda motor yang hilang. Informasi warga juga menjadi petunjuk penting hingga polisi dapat mengembangkan laporan tersebut. Respons Tim URC Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan kemudian berujung pada penangkapan tiga pria dan penyitaan kendaraan serta komponen mesin.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Medan, IDN Times – Kehilangan sepeda motor Yamaha RX King 135 CC kesayangannya pada Kamis (5/11/2026) subuh tak membuat Anggi Pratama (38) berdiam diri. Berbekal informasi warga sekitar, ia bersama kedua adiknya turun langsung menyisir jalanan Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, untuk melacak keberadaan kuda besi warna hitam miliknya yang raib digondol maling sekitar pukul 04.00 WIB.

Upaya pencarian mandiri itu membuahkan titik terang. Sejumlah warga menyebut sepeda motor milik Anggi yang ditaksir bernilai Rp37 juta tersebut sempat terlihat dibawa dengan cara didorong.

Petunjuk dari warga menuntun langkah Anggi dan kedua adiknya mengarah ke kawasan Pasar II. Di titik itulah mereka memergoki sepeda motor yang dicari sekaligus menangkap langsung seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Usai menemukan motornya dan menangkap satu terduga pelaku di Pasar II, Anggi lantas membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim URC Pidum Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa dari hasil pengembangan itu, petugas mengantongi lokasi persembunyian komplotan pelaku di Jalan Komplek Griya Marelan III, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Tiga pria berinisial ML (26), MR (28), dan HG (39) akhirnya diringkus sekitar sepuluh jam setelah beraksi.

"Ketiganya kemudian ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 14.20 WIB," kata Agus, Minggu (8/11/2026).

Di hadapan penyidik, ketiga pria tersebut tak berkutik dan mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban. Selain mengamankan satu unit Yamaha RX King 135 CC warna hitam milik Anggi, polisi turut menyita sejumlah kendaraan serta komponen mesin lainnya dari tangan para pelaku.

"Begitu menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap para terduga pelaku," ujar Agus.

Kini, ML, MR, dan HG telah mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) KUHP.

Curated For You

Editorial Team

Related Article