Angkut Tiang Lampu Lalin, Aksi 'Becak Hantu' Berakhir di Hotel Prodeo

Polsek Tanjung Morawa menangkap DA dan TW terkait pencurian tiang lampu lalu lintas di Simpang Kayu Besar.
Tiang sepanjang sekitar 10 meter diangkut menggunakan becak sewaan setelah baut pengikatnya dilepas dengan kunci pas ukuran 17.
Polisi mengamankan barang bukti dan masih mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Deli Serdang, IDN Times – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Morawa mengungkap kronologi pencurian tiang lampu lalu lintas (traffic light) atau lampu penerangan jalan di kawasan Simpang Kayu Besar, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Dalam beraksi, komplotan pelaku mengangkut hasil curiannya menggunakan "becak hantu"—istilah di Medan dan Deli Serdang yang merujuk pada becak motor pengangkut barang curian.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, mengatakan pihaknya telah menangkap dua pelaku berinisial DA (27) dan TW (35) di wilayah Tanjung Morawa. Peristiwa pencurian fasilitas publik itu berlangsung pada Kamis (5/11/2026) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.
1. Dipergoki warga saat mengangkut tiang 10 meter dan viral di media sosial

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago) Sebelum kedua pelaku ditangkap, rekaman video yang memperlihatkan tiga orang pria membawa tiang lampu lalu lintas menggunakan becak motor lebih dulu viral di media sosial. Video tersebut diunggah akun Instagram @serdangupdate dengan judul "Tiang Lampu Merah di Tanjung Morawa Digondol Becak Hantu Malam-Malam".
Di dalam rekaman yang beredar, seorang warga awalnya memergoki tiga pelaku tengah mengangkut besi tiang lampu jalan di atas becak motor pada Kamis dini hari. Warga yang merekam kejadian itu langsung meneriaki mereka dari kendaraannya.
"Sudah hebat kali kalian bawa-bawa ini ya, uda keras batang hidung kau bawa bawa besi ini, woi," ujar perekam video.
Kendati diteriaki di tengah jalan, para pelaku tampak bergeming dan tetap memacu becak motornya yang mengangkut tiang sepanjang sekitar 10 meter tersebut. Sang perekam lantas membuntuti laju becak itu sambil mengancam akan melaporkan serta menyebarkan aksi mereka.
"Kulaporkan kalian hari ini ku selesaikan, ngak percaya kau, ngak percaya kau ku selesaikan hari ini, ku viralkan kau, mau kemana kau ku ikuti, mau kemana kalian bawa," kata pria perekam video.
2. Lepas baut pengikat tiang pakai kunci pas ukuran 17 dan sewa becak mangkal

Ilustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti) Dari hasil pemeriksaan terhadap DA dan TW, terungkap cara komplotan ini merobohkan tiang lampu lalu lintas di Simpang Kayu Besar. Mereka ternyata hanya berbekal peralatan bengkel sederhana.
Untuk membawa kabur tiang besi tersebut, para pelaku memanfaatkan jasa becak sewaan yang kebetulan sedang mangkal tidak jauh dari lokasi pencurian.
"Pelaku beraksi dengan cara membuka baut pengikat tiang menggunakan kunci pas ukuran 17, kemudian mengangkat dan mengangkut tiang tersebut menggunakan becak sewaan yang pengemudinya tidak dikenal dan sedang mangkal di sekitar Simpang Kayu Besar,'' ujar Jonni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/11/2026).
3. Sita pakaian pelaku dan buru keterlibatan komplotan lain

Ilustrasi penyelidikan polisi (IDN Times/Arief Rahmat) Selain menggelar pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), petugas kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Di antaranya satu kaus oblong warna putih, satu celana pendek berbahan jins warna hitam, serta sepasang sandal merek Subinco warna hitam.
Hingga saat ini, penyidik Polsek Tanjung Morawa masih mendalami motif DA dan TW mencuri tiang lampu lalu lintas tersebut. Mengingat di dalam video viral terlihat tiga orang pria serta adanya pengemudi becak sewaan yang belum dikenal, polisi masih terus melakukan pengembangan di lapangan.
"Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,'' tutupnya.




















