Diduga Dianiaya Senior, Prajurit TNI AU Tewas di Mess Komplek Pekanbaru

- Serda RHP, prajurit TNI AU yang bertugas di Skatek 045, ditemukan meninggal di mess Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru dan diduga mengalami penganiayaan oleh senior.
- TNI AU menyelidiki personel yang diduga terlibat serta memeriksa saksi untuk mengungkap kronologi dan pihak bertanggung jawab; autopsi dilakukan guna memastikan penyebab kematian.
- Jenazah Serda RHP telah diterbangkan ke Humbang Hasundutan, Sumatra Utara; TNI AU menegaskan pelaku terbukti akan ditindak sesuai hukum dan prosesnya transparan.
Pekanbaru, IDN Times - Serda RHP ditemukan meninggal dunia di mess komplek Lanud Roesmin Nurjadin, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Tewasnya Anggota TNI Angkatan Udara (AU) yang bertugas di Skatek 045 itu, diduga akibat tindakan kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya.
Terkait hal ini, dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Feri Yunaldi. Dikatakannya, pihaknya telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, sekaligus memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tersangka Serda RHP.
"Kami telah mengambil langkah awal dengan melakukan penyelidikan terhadap personel yang diduga terlibat serta meminta keterangan sejumlah saksi. proses penyelidikan dilakukan untuk memperoleh fakta secara objektif, termasuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab," katanya, Minggu (8/11/2026).
1. Usai di autopsi, jenazah diterbangkan ke Sumut

Ilustrsai autopsi. (Dok.iStock) Dalam proses penyelidikannya, dilanjutkan Marsekal Pertama TNI Feri Yunaldi, pihaknya juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah Serda RHP.
"Langkah ini (autopsi) untuk memastikan penyebab meninggalnya personel TNI AU tersebut," lanjutnya.
Usai diautopsi, jenazah Serda RHP selanjutnya diterbangkan ke kampung halamannya, yang berada di Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
"Jenazah korban telah diberangkatkan ke rumah orang tuanya di daerah Humbang Hasundutan, menggunakan pesawat TNI AU," sebut Marsekal Pertama TNI Feri.
2. Tegaskan tak akan menoleransi bentuk kekerasan, disiplin, maupun nilai keprajuritan

ilustrasi kekerasan (pexels.com/Pixabay) Dalam kesempatan itu, Marsekal Pertama TNI Feri menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan yang bertentangan dengan hukum, disiplin, maupun nilai-nilai keprajuritan. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pihak yang terbukti bertanggung jawab, tindakan tegas akan diberikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"TNI AU menegaskan bahwa segala bentuk tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum, disiplin, dan nilai-nilai keprajuritan tidak dapat dibenarkan dan semua pihak yang terbukti bertanggung jawab akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia memastikan, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. TNI AU juga berkomitmen memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
"TNI AU berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur. Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku," terangnya.
3. Sampaikan belasungkawa

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama TNI Feri Yunaldi (IDN Times/ dok TNI AU) Marsekal Pertama TNI Feri menambahkan, pihaknya menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap, keluarga almarhum Serda RHP diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut.
"TNI AU menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Serda RHP. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi musibah ini," pungkasnya



















