Medan, IDN Times – Kasus dugaan korupsi yang mendera seorang videografer Amsal Christy terus menjadi perhatian publik. Saat ini, Amsal tengah menjalani proses hukum dan ditahan.
Amsal merupakan videografer asal Kabupaten Karo yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil 20 desa periode 2020–2022. Ia dituntut 2 tahun penjara, denda Rp50 juta, serta pengembalian kerugian negara sekitar Rp202 juta.
DPR RI sampai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus itu, Senin (30/3/2026). Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI sepakat jika kasus ini merupakan kriminalisasi terhadap pekerja kreatif.
Dalam RDP siang tadi, Amsal bercerita panjang soal kasusnya. Dia pun mengungkap soal dugaan intimidasi dari penegak hukum setelah kasus itu viral dan menjadi perbincangan publik. Memang, selama kasus ini berjalan, keluarga Amsal terus mempublikasinya di media sosial. Mereka meyakini, bahwa Amsal tidak membuat kerugian pada keuangan negara.
