Pemko Medan Gelar Salat Idul Adha di Lapangan Merdeka

- Pemerintah Kota Medan memusatkan Salat Idul Adha 1447 H di Lapangan Merdeka pada Rabu, 27 Mei 2026 pukul 07.15 WIB dengan kapasitas sekitar 4.150 jemaah.
- Data total penyembelihan hewan kurban se-Kota Medan belum dapat dipastikan dan akan diumumkan setelah pelaksanaan Salat Idul Adha.
- Sapi kurban dari Presiden tahun ini diserahkan untuk disembelih di Masjid Al-Salam, Kecamatan Medan Belawan.
Medan, IDN Times – Pemerintah Kota Medan memusatkan Salat Idul Adha 1447 H di Lapangan Merdeka, pada Rabu (27/5/2026) pukul 07.15 WIB. Sekitar 4.150 jemaah disiapkan untuk mengikuti salat berjemaah di lokasi tersebut.
1. Wali Kota Medan akan salat di Lapangan Merdeka Medan

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Medan, Agus Maryono, mengatakan Wali Kota Medan akan salat di Lapangan Merdeka Medan.
“Kalau untuk salat sebagaimana tahun-tahun lalu diharapkan bisa mensukseskan kegiatan salat dan bisa ikut melaksanakan salat di Lapangan Merdeka Medan. Sekitar 4.150 jemaah kami siapkan, dan bisa bersemangat,” ujar Agus kepada IDN Times, Selasa (26/5/2026).
2. Total penyembelihan kurban di Kota Medan belum dapat dipastikan

Untuk penyembelihan hewan kurban, Agus mengatakan data keseluruhan belum dapat dipastikan. Rincian jumlah sapi, kerbau, dan kambing yang terkumpul se-Kota Medan baru akan diumumkan setelah Salat Idul Adha.
“Untuk data keseluruhan penyembelihan hewan kurban belum dapat dipastikan. Pengumuman itu disampaikan setelah salat idul adha, apakah ada penambahan atau tidak. Kebiasaannya disampaikan hingga tertib idul adha se-Kota Medan berapa yang terkumpul baik hewan sapi atau lembu, kerbau atau kambing. Jadi, baru bisa disampaikan besok,” jelas Agus.
3. Sapi Presiden tahun ini ada di Masjid Al-Salam

Pemko Medan juga menerima bantuan sapi kurban Presiden yang akan disembelih di Masjid Al-Salam, Kecamatan Medan Belawan. "Untuk sapi Presiden ada di Kecamatan Medan Belawan, Masjid Al-Salam," sebutnya.
Idul Adha 1447 H jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, berdasarkan penetapan pemerintah melalui sidang isbat Kementerian Agama.


















