Ramai Disorot, Pemprov Sumut Jelaskan Soal Anggaran Tower B RS Haji Rp484 M

- Pemprov Sumut menegaskan anggaran Rp484 miliar untuk pembangunan Tower B RS Haji Medan masih berupa estimasi awal dari rencana yang sudah disusun sejak 2023.
- Proyek ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan RS Haji Medan agar berstandar internasional, dengan dukungan fasilitas modern serta peningkatan sumber daya manusia.
- Skema pembiayaan proyek mengacu pada studi kelayakan tim Korea Selatan dengan tenor pinjaman hingga 40 tahun dan bunga rendah, namun nilai final akan ditentukan melalui proses tender.
Medan, IDN Times – Rencana pembangunan Tower B Rumah Sakit Haji Medan kembali menjadi perhatian publik setelah muncul sorotan terhadap besaran anggaran yang disebut mencapai Rp484 miliar. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menegaskan angka tersebut merupakan estimasi awal dalam skema pembiayaan yang telah dirancang sejak 2023, jauh sebelum masa kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Pemprov Sumut juga menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas RS Haji Medan agar mampu menjadi rumah sakit bertaraf internasional dengan dukungan fasilitas dan sumber daya manusia yang lebih baik.
1. Proyek Tower B sudah dirancang sejak 2023

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, mengatakan pembangunan Tower B RS Haji Medan telah masuk dalam perencanaan Pemprov Sumut sejak 2023. Proyek ini dirancang untuk memperkuat layanan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas fasilitas rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Dalam proses perencanaannya, Pemerintah Korea Selatan dipilih sebagai mitra pembiayaan berdasarkan rekomendasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan. Selanjutnya, Pemprov Sumut diminta mengajukan permohonan persetujuan kepada Kementerian Dalam Negeri.
"Penandatanganan permohonan persetujuan oleh gubernur sebelumnya belum selesai karena masalah administrasi, kemudian dilanjutkan ke Pj Gubernur Hasanudin dan Pj Gubernur Agus Fatoni, tetapi Mendagri merekomendasikan lebih baik ke Gubernur terpilih, Pak Bobby Nasution. Namun karena belum mendapat penjelasan secara rinci beliau menolak menandatanganinya," kata Erwin, dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (25/6/2026).
2. Angka Rp484 miliar disebut masih berupa estimasi

Erwin menjelaskan angka Rp484 miliar yang ramai diperbincangkan bukan merupakan nilai final proyek. Nilai tersebut merupakan estimasi kebutuhan konstruksi pembangunan Tower B berdasarkan kajian awal yang dilakukan dalam tahap perencanaan.
Sementara itu, total kebutuhan program secara keseluruhan mencapai sekitar Rp967,3 miliar atau setara US$66,7 juta. Nilai tersebut mencakup pembangunan gedung, pengadaan peralatan medis, Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), desain proyek, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
"Jadi Rp484 miliar adalah nilai estimasi untuk pekerjaan konstruksi. Angka ini juga bukan angka mutlak karena selalu ada perubahan saat proses tender dilakukan, tergantung dari konsultan dan penawaran peserta tender," jelas Erwin.
3. Skema pinjaman mengacu hasil studi kelayakan Korea Selatan

Menurut Erwin, estimasi pembiayaan proyek disusun berdasarkan studi kelayakan yang dilakukan tim dari Korea Selatan. Saat perhitungan awal dilakukan, nilai pinjaman menggunakan asumsi kurs Rp14.500 per dolar Amerika Serikat.
Skema pinjaman yang ditawarkan memiliki tenor hingga 40 tahun dengan masa tenggang (*grace period*) selama 10 tahun. Pada masa tersebut, pembayaran hanya dilakukan untuk bunga pinjaman yang disebut sebesar 0,05 persen per tahun. Meski demikian, nilai akhir pinjaman masih akan ditentukan melalui proses tender.
"Estimasi nilai pinjaman itu dihasilkan dari perhitungan studi kelayakan tim Korea. Sedangkan nilai pinjaman sebenarnya nanti akan ditentukan nilai tender," ungkap Erwin.
Menanggapi polemik yang berkembang, Erwin mengimbau masyarakat untuk melihat persoalan tersebut secara utuh berdasarkan data dan fakta. Ia meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan yang dapat memunculkan informasi keliru.
"Mari kita sikapi dengan bijak. Jangan berlebihan, apalagi sampai dikembangkan menjadi informasi tidak benar atau hoaks," kata Erwin.


















