Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bea Cukai Belawan Edukasi Warga Untuk Waspadai Penipuan

Bea Cukai Belawan Edukasi Warga Untuk Waspadai Penipuan
Bea Cukai Belawan menerima kunjungan dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sumatera Utara, pada Rabu (8/4) (Dok. Bea Cukai Belawan)
Intinya Sih
  • Bea Cukai Belawan menerima laporan penipuan yang memakai identitas palsu petugas Bea Cukai untuk meminta uang dari korban dengan alasan biaya jaminan paket belanja online.
  • Kepala Kantor Bea Cukai Belawan menegaskan surat dan tindakan pelaku adalah palsu, serta mengingatkan bahwa Bea Cukai tidak pernah meminta transfer uang ke rekening pribadi.
  • Modus pelaku melibatkan pesan WhatsApp, dokumen palsu, dan ancaman pidana agar korban panik; masyarakat diminta waspada dan melapor ke saluran resmi Bea Cukai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Medan, IDN Times - Bea Cukai Belawan kembali menerima laporan kasus penipuan yang menggunakan identitas dan dokumen palsu atas nama Bea Cukai. Kasus terbaru yang ditangani melibatkan seorang pelaku yang menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat, mengaku sebagai petugas Bea Cukai, dan meminta sejumlah uang dengan dalih pengurusan "biaya jaminan label bea cukai" atas paket belanja online yang diklaim ditahan karena dianggap ilegal.

Dalam kasus tersebut, korban yang sebelumnya melakukan pembelian pakaian secara daring melalui sebuah toko online dari Instagam dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Pelaku mengklaim bahwa paket pakaian milik korban ditahan karena diduga sebagai barang ilegal hasil penyelundupan lantaran tidak dilengkapi label bea cukai dan label pajak yang sah.

Untuk meyakinkan korban, pelaku turut mengirimkan dokumen surat resmi palsu berkop Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lengkap dengan stempel kantor dan tanda tangan yang tampak meyakinkan.

1. Bea Cukai tidak pernah menghubungi wajib pajak atau pengguna jasa secara langsung melalui nomor pribadi

Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta memperlihatkan barang bukti emas batangan dan perhiasan hasil penggagalan penyelundupan ke Hong Kong.
Bea Cukai Soekarno-Hatta gagalkan upaya penyelundupan emas ke Hongkong (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Agus Sujendro menyatakan pihaknya memastikan bahwa surat dan tindakan tersebut adalah PALSU dan tidak pernah dikeluarkan oleh Bea Cukai Belawan. Bea Cukai tidak pernah menghubungi wajib pajak atau pengguna jasa secara langsung melalui nomor pribadi, dan tidak pernah meminta transfer uang ke rekening pribadi dengan alasan apapun.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan segera menghubungi saluran resmi kami jika mendapatkan pesan semacam ini,” ujarnya.

Hingga Mei 2026, KPPBC TMP Belawan telah menangani setidaknya lima kasus penipuan serupa yang mengatasnamakan Bea Cukai. Modus yang digunakan relatif sama: pelaku menghubungi calon korban yang baru saja berbelanja secara online, mengklaim paket ditahan karena masalah bea/label, dan meminta pembayaran sejumlah uang untuk "menyelesaikan" masalah tersebut.

Agus Sujendro menambahkan, “Tren penipuan ini terus berulang karena memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat tentang prosedur kepabeanan yang sesungguhnya. Perlu kami tegaskan, Bea Cukai hanya menangani barang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia dalam konteks impor dan ekspor. Untuk transaksi pembelian domestik biasa, tidak ada kewajiban atau pungutan apapun dari Bea Cukai.”

2. Korban biasanya diminta transfer ke rekening pribadi dengan dalih "biaya jaminan" atau "biaya pengurusan"

IMG-20260522-WA0019.jpg
BAIS TNI dan Bea Cukai gagalkan produksi pita cukai ilegal. (Dok. Bea Cukai).

Modus yang digunakan pelaku umumnya dapat dikenali dari beberapa ciri khas. Pelaku menghubungi korban melalui nomor WhatsApp atau HP pribadi yang tidak terdaftar sebagai saluran resmi instansi, mengklaim paket belanja online ditahan karena dianggap ilegal atau tidak berlabel, lalu mengirimkan surat atau dokumen palsu berlengkap kop, stempel, dan tanda tangan untuk mengesankan keabsahan.

Selanjutnya korban diminta membayar sejumlah uang ke rekening pribadi dengan dalih "biaya jaminan" atau "biaya pengurusan", disertai tenggat waktu singkat dan ancaman pidana yang dirancang untuk menciptakan kepanikan. Tak jarang pelaku juga mengirimkan foto kartu identitas petugas palsu agar korban semakin percaya.

Apabila menerima pesan semacam itu, masyarakat diminta untuk tidak panik dan tidak mentransfer uang dalam kondisi apapun. Segera hubungi Bea Cukai melalui saluran resmi di Contact Center BRAVO BEA CUKAI 1500225 atau bisa juga melihat informasi terkait penipuan mengatasnamakan Bea Cukai di www.beacukai.go.id/amanbersama.

Bea Cukai Belawan mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif memerangi penipuan ini dengan menyebarluaskan informasi kepada keluarga dan kerabat, khususnya mereka yang aktif berbelanja secara daring. Kewaspadaan bersama adalah kunci untuk memutus rantai kejahatan ini.

Share Article
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi

Latest News Sumatera Utara

See More