Sumut Gelontorkan Rp1,3 T untuk Pembangunan Infrastruktur Pasca Bencana

- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan anggaran Rp1,3 triliun untuk pembangunan infrastruktur 2026, mencakup jalan, jembatan, dan penanganan pascabencana melalui program PHTC dan INSTANSI.
- Dari total anggaran, Rp672 miliar difokuskan pada pembangunan 141 kilometer jalan strategis serta proyek pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur di berbagai wilayah Sumut.
- Kepulauan Nias mendapat perhatian khusus dengan dana afirmasi Rp83 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan, ditambah dukungan DBH Sawit serta TKD guna memperkuat konektivitas daerah.
Medan, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan anggaran jumbo untuk pembangunan infrastruktur pada 2026. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1,3 triliun dan difokuskan untuk pembangunan jalan, jembatan hingga penanganan infrastruktur pascabencana di berbagai daerah.
Anggaran tersebut menjadi bagian dari implementasi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI) yang diusung Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
1. Rp672 miliar dialokasikan untuk pembangunan jalan dan jembatan strategis

Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Cipta Karya Sumut, Chandra Dalimunthe, mengatakan dari total anggaran yang disiapkan, sekitar Rp672,22 miliar dialokasikan untuk mendukung program PHTC melalui 52 kegiatan utama pembangunan infrastruktur.
“Anggaran ini diperuntukkan pembangunan jalan sepanjang 86 kilometer, pemeliharaan berkala jalan sepanjang 11,91 kilometer, rehabilitasi jalan sepanjang 1 kilometer, pembangunan turap/talud/bronjong sebanyak 17 titik, pembangunan jembatan sepanjang 32 meter, penggantian lantai jembatan sepanjang 25 meter dan pembangunan saluran drainase sepanjang 250 meter,” ujar Chandra dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (26/5/2026).
Selain itu, Pemprov Sumut juga mengalokasikan Rp320,2 miliar untuk mendukung Proyek Strategis Daerah (PSD), khususnya pembangunan jalan baru yang menghubungkan wilayah terisolir dan kawasan strategis. Program tersebut mencakup pembangunan jalan sepanjang 55 kilometer melalui delapan kegiatan utama.
2. Pemprov Sumut targetkan pembangunan 141 kilometer jalan

Chandra menyebut kondisi jalan mantap di Sumut saat ini mencapai 74,12 persen atau sekitar 3.006 kilometer. Sementara sisanya masih berada dalam kondisi rusak ringan hingga berat.
“Hingga saat ini jalan mantap di Sumut itu 74,12 persen atau 3.006 kilometer dan jalan yang kondisinya rusak berat dan ringan ada 25,88 persen. Untuk pembangunan jalan di Sumut ini kita lakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran keuangan daerah. Untuk tahun ini dari program PHTC dan PSD ada 141 kilometer jalan yang akan kita bangun,” katanya.
Tak hanya pembangunan jalan utama, Pemprov Sumut juga mengalokasikan Rp137 miliar untuk penanganan infrastruktur pascabencana. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan turap, bronjong, rehabilitasi jembatan hingga pembangunan box culvert di sejumlah wilayah terdampak bencana.
3. Kepulauan Nias dapat anggaran afirmasi hingga Rp83 miliar

Dalam skema pembangunan 2026, Pemprov Sumut juga memberikan perhatian khusus bagi Kepulauan Nias melalui anggaran afirmasi sebesar Rp83,875 miliar. Dana tersebut diprioritaskan untuk pembangunan jalan sepanjang 8,4 kilometer dan pembangunan jembatan sepanjang 70,6 meter.
“Kita juga mengalokasikan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit sebesar Rp16.200.000.000 untuk pembangunan jalan sepanjang 2,7 kilometer dan penambahan dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp143.000.000.000 dengan target pembangunan jalan sepanjang 22 kilometer dan pembangunan turap/talud/bronjong sebanyak dua titik,” ujar Chandra.
Selain sektor jalan dan jembatan, Pemprov Sumut juga menyiapkan pembangunan infrastruktur dasar melalui sektor keciptakaryaan. Salah satunya penyusunan dokumen perencanaan air minum dan air limbah di kawasan afirmasi Kepulauan Nias dengan anggaran Rp3,9 miliar, serta peningkatan kapasitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Cemara senilai Rp12 miliar.


















