Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Suami Masuk Penjara, Istri di Simalungun Malah Ikutan Menjual Sabu

Kota Medan
Suami Masuk Penjara, Istri di Simalungun Malah Ikutan Menjual Sabu
Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)
  • Polisi menangkap MS, seorang ibu rumah tangga di Simalungun, setelah menerima laporan warga tentang aktivitas jual beli sabu di rumahnya dan menemukan sembilan paket siap edar.
  • Dalam pemeriksaan, MS mengaku mendapatkan sabu dari seorang perempuan yang dikenalnya saat menjenguk suaminya di Lapas Pematangsiantar, tempat ia bertemu sumber barang tersebut.
  • Suami MS sedang menjalani hukuman enam tahun penjara karena kasus narkoba, sementara MS mengaku menjual sabu demi kebutuhan ekonomi keluarga dan kini diperiksa lebih lanjut oleh polisi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Simalungun, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MS (46) diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Penangkapan terhadap warga Huta I Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, itu dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di rumahnya. Dari tangan MS, petugas menyita sembilan paket sabu siap edar.

  1. 1. Polisi gerebek rumah MS usai terima laporan warga

    Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)
    Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

    Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G Silalahi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas jual beli narkoba di rumah MS. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas Ipda Bilson Hutahuruk bersama personel melakukan penyelidikan.

    Pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mendatangi rumah MS. Saat itu, petugas menemukan MS berada di sekitar rumahnya dan langsung melakukan penggerebekan.

    "Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melarikan diri. Sehingga dilakukan pengejaran, anggota yang mengejar terluka karena kakinya tertusuk duri kelapa sawit di sekitar rumahnya," ujar Sonni dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

  2. 2. Sabu diduga diperoleh saat bertemu seseorang di Lapas Pematangsiantar

    Ilustrasi sabu-sabu. Dok.IDN Times/istimewa
    Ilustrasi sabu-sabu. Dok.IDN Times/istimewa

    Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit timbangan digital, satu pipet berbentuk sekop, sembilan klip plastik kecil berisi sabu yang diduga siap edar, serta lima plastik kosong.

    Saat menjalani pemeriksaan awal, MS mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan yang dikenalnya saat berkunjung menemui suaminya di Lapas Pematangsiantar.

    "Pada saat dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui sabu tersebut diperolehnya dari seorang perempuan yang dikenalnya yang merupakan istri bermarga Tanjung warga Kota Pematangsiantar, pada saat berkunjung melihat suaminya di Lapas Pematangsiantar," kata Sonni.

  3. 3. Suami MS juga sedang menjalani hukuman kasus narkoba

    -
    Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

    Kapolsek Bosar Maligas mengungkapkan, suami MS saat ini masih menjalani hukuman penjara di Lapas Pematangsiantar akibat kasus narkotika.

    Menurut polisi, MS mengaku nekat menjual sabu karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

    "Suami tersangka sedang menjalani hukuman di Lapas Pematangsiantar, masalah (kasus) narkoba juga, vonis 6 tahun penjara," ujar Sonni.

    Saat ini, MS bersama barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More