Binjai, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatera Utara, menggelar rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon), yang akan maju bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Binjai 9 Desember 2020 mendatang. Dalam rapat, Rabu (23/9/2020), ketiga kandidat resmi ditetapkan sebagai paslon.
"Setelah rapat pleno, kita putuskan ada tiga pasangan calon yang ikut serta pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020," ungkap Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, didampingi Koordinator Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat, Robby Effendi Hutagalung, dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor KPU Kota Binjai.
