Refleksi Akhir Tahun, Polda Sumut Klaim Angka Pengaduan Menurun

Medan, IDN Times – Polda Sumatera Utara mencatat penurunan signifikan jumlah pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025. Data ini menjadi salah satu sorotan dalam refleksi akhir tahun yang dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (30/12/2025).
Penurunan pengaduan tersebut terjadi seiring dengan turunnya angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), yang disebut sebagai dampak dari penguatan langkah preventif dan respons cepat kepolisian di lapangan.
1. Pengaduan masyarakat ke polda sumut turun hingga 31 persen

Kapolda Whisnu mengungkapkan, jumlah laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Sumut dan jajaran Polres mengalami penurunan cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2024, pengaduan masyarakat tercatat sebanyak 1.207 laporan. Angka tersebut turun menjadi 826 laporan pada tahun 2025, atau berkurang sekitar 31 persen.
"Pada tahun 2025, angka pengaduan masyarakat menurun dibandingkan tahun 2024," kata Whisnu.
2. Pengawasan internal dinilai jadi salah satu faktor penurunan

Menurut Irjen Whisnu, penurunan jumlah pengaduan masyarakat tersebut tidak terlepas dari pengawasan internal yang semakin ketat terhadap kinerja personel Polri di wilayah Sumatera Utara.
Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa penurunan laporan tersebut masih perlu dicermati secara objektif. Tidak menutup kemungkinan, ada masyarakat yang memilih untuk tidak melaporkan permasalahan yang dialami.
“Ini menandakan apakah ini tidak mau melaporkan atau berkat kinerja lembaga pengawasan internal terhadap laporan masyarakat,” katanya.
3. Angka gangguan Kamtibmas ikut turun, polisi klaim upaya preventif meningkat

Selain pengaduan masyarakat, Kapolda Sumut juga memaparkan penurunan angka gangguan kamtibmas sepanjang 2025. Pada tahun 2024 tercatat 62.168 kejadian, sementara pada tahun 2025 menurun menjadi 60.627 kejadian atau turun sebesar 2,48 persen.
Irjen Whisnu menilai penurunan tersebut sebagai indikasi meningkatnya kegiatan preventif dan kecepatan respons aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
"Itu menandakan kegiatan preventif meningkat. Hal ini ditandai dengan turunnya angka kriminalitas yang tadinya tinggi menjadi rendah jika dibandingkan tahun lalu,” pungkasnya.

















