Tapanuli Selatan, IDN Times - PT Agincourt Resources, pengelola Tambang Emas Martabe, memperluas lubuk larangan Satahi di Sungai Garoga, Batang Toru, dengan menebarkan 3.500 bibit ikan jurung dan 300 kilogram ikan mas di zona teranyar Desa Batu Hula. Inisiatif yang sudah mencakup lima desa di Batang Toru ini dirancang untuk meningkatkan keberlanjutan lingkungan, memperkuat ekonomi lokal, serta mendukung kesejahteraan sosial masyarakat setempat.
General Manager Operations & Deputy Director Operations PT Agincourt Resources, Rahmat Lubis, mengatakan perluasan zona lubuk larangan merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Perusahaan terhadap perlindungan lingkungan hidup serta menjaga habitat spesies flora dan fauna, termasuk spesies langka dan terancam punah.
Lubuk larangan adalah area tertentu di sungai yang atas kesepakatan masyarakat habitatnya tidak boleh diganggu, termasuk menetapkan larangan mengambil ikan dalam jangka waktu tertentu.
“Inisiatif ini tentu saja bertujuan memastikan kesehatan ekosistem jangka panjang yang penting untuk keseimbangan ekologis dan mitigasi perubahan iklim. Kami berharap inisiatif ini dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi lingkungan, masyarakat, dan ekonomi lokal,” tutur Rahmat.