Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pemprov Sumut Masih Tunggu Penjelasan BI Soal Dana Rp3,1 Triliun

ilustrasi rupiah
ilustrasi rupiah (Unsplash/Mufid Majnun)

Medan, IDN Times  - Polemik beda data soal uang mengendap antara pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan masih bergulir. Sumatera Utara menjadi salah satu daerah yang masuk radar Kementerian Keuangan dengan dana mengendap Rp3,1 triliun.

Jumlah ini berbeda dengan data di Sumut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan bahwa dana kas daerah per 21 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp990 miliar, dan seluruhnya tersimpan di Bank Sumut.

Pemprov Sumut melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah melayangkan surat resmi kepada Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut untuk meminta penjelasan dan sinkronisasi data keuangan daerah.

“Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya,” kata Kepala BKAD Sumut, Timur Tumanggor, dalam temu pers, Jumat (24/10/2025).

1. Pemprov Sumut pastikan dana kas hanya Rp990 miliar, semua tersimpan di Bank Sumut

ilustrasi rupiah (vecteezy.com/Onyengradar)
ilustrasi rupiah (vecteezy.com/Onyengradar)

Timur menegaskan, posisi kas Pemprov Sumut saat ini sebesar Rp990 miliar dan seluruhnya berada di rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Sumut. Ia memastikan tidak ada dana dalam bentuk deposito maupun rekening di bank lain.

“Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan,” ujarnya. 

Timur juga menekankan bahwa pihaknya terbuka terhadap audit maupun konfirmasi dari lembaga keuangan. Transparansi, kata dia, menjadi prinsip utama dalam pengelolaan kas daerah agar publik mendapat informasi yang akurat.

2. Pemprov sudah kirim surat resmi ke BI untuk klarifikasi data Rp3,1 triliun

ilustrasi rupiah (pexels.com/Robert Lens)
ilustrasi rupiah (pexels.com/Robert Lens)

Pemerintah Provinsi Sumut ambil tindakan atas munculnya selisih data keuangan tersebut. Menurut Timur, Pemprov telah mengirimkan surat resmi kepada Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025, dengan nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025.

Isi surat itu meminta penjelasan terkait perbedaan antara catatan BKAD dan data yang dirilis Kementerian Keuangan. Dalam data pusat disebutkan bahwa dana simpanan Pemprov Sumut mencapai Rp3,1 triliun, sementara catatan BKAD menunjukkan hanya Rp990 miliar.

“Surat sudah kami kirim, tinggal menunggu balasan. Kita ingin semuanya sinkron agar tidak ada misinformasi yang menimbulkan spekulasi di publik,” kata Timur.

3.  BKAD tegaskan hanya ada satu rekening kas daerah di Bank Sumut

Ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)
Ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

Sementara itu, Andriza Rifandi, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, memastikan bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas umum daerah (RKUD), dan semuanya berada di Bank Sumut.

“Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu, Bank Sumut,” tegas Andriza.

Hal senada juga disampaikan Ratna Sari Pinem, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BKAD Sumut. Ia menyebut pihaknya akan menelusuri secara detail perbedaan data antara pusat dan daerah untuk memastikan kejelasan angka dana simpanan tersebut.

BKAD memastikan akan melakukan klarifikasi terbuka agar publik mendapatkan informasi keuangan daerah yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Pemprov Sumut Klaim Investasi Terus Naik Selama 2025

24 Okt 2025, 22:00 WIBNews