Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kreditur Pinjol Tidak Bisa Mengakses Rumah Bersubsidi di Sumut

ilustrasi rumah subsidi dicabut (pexels.com/Kindel Media)
ilustrasi rumah subsidi dicabut (pexels.com/Kindel Media)

Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mempercepat pembangunan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Melalui program ini, warga berpenghasilan terbatas diharapkan bisa memiliki rumah layak tanpa harus terbebani biaya tinggi.

Namun, pemerintah menetapkan sejumlah syarat kepada calon penerimanya. Salah satunya, penerima manfaat tidak boleh sedang menjadi kreditur di pinjaman online.

1. Berikut syarat supaya bisa mengakses layanan rumah bersubsidi

ilustrasi rumah subsidi dari atas langit (unsplash.com/Michael Kroul)
ilustrasi rumah subsidi dari atas langit (unsplash.com/Michael Kroul)

Bagi masyarakat yang ingin ikut program rumah bersubsidi, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi. Berikut syaratnya;

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
  • Memiliki NIK dan NPWP.
  • Tidak memiliki riwayat kredit macet, baik dari kredit kendaraan, pinjaman bank, maupun pinjaman online.
  • Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah sebelumnya.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut, Bustami Rangkuti bilang, program ini bukan hanya soal tempat tinggal, tetapi juga upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan keluarga muda. Pemerintah berharap rumah bersubsidi menjadi langkah awal masyarakat untuk memiliki kehidupan yang lebih stabil.

Selain itu, pengembang yang terlibat juga diarahkan untuk memperhatikan kualitas bangunan dan akses infrastruktur, seperti jalan, air bersih, dan fasilitas umum lainnya.

“Pemerintah ingin memastikan, rumah bersubsidi bukan hanya murah, tapi juga layak huni dan memiliki lingkungan yang sehat,” ujar Bustami dalam keterangan resmi, Kamis (23/10/2025).

2. Pemerintah menarget 20 ribu rumah terbangun di 2025

ilustrasi rumah subsidi (unsplash.com/Alhidayah Kadar Regency)
ilustrasi rumah subsidi (unsplash.com/Alhidayah Kadar Regency)

Tahun 2025, Pemprov Sumut menargetkan pembangunan 20.000 unit rumah bersubsidi yang tersebar di seluruh daerah. Sejauh ini, sudah lebih dari 8.000 unit yang terealisasi di 15 kabupaten/kota, mulai dari Deli Serdang hingga Tapanuli Tengah.

“Melalui program ini, masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah tanpa terbebani biaya tinggi. Selain meningkatkan taraf hidup, program ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta membuka lapangan kerja baru,” ujar Bustami.

Berdasarkan data Dinas Perkim Sumut, backlog perumahan di Sumut tahun ini mencapai sekitar 320 ribu unit—artinya masih banyak warga belum memiliki rumah sendiri. Untuk menekan angka itu, Pemprov Sumut menggandeng pengembang swasta dan perbankan, terutama Bank BTN dan Bank Sumut.

Selain menggandeng pengembang, Pemprov juga menyiapkan lahan milik pemerintah daerah yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan hunian baru untuk MBR. Langkah ini dinilai bisa memangkas biaya dan mempercepat proses perizinan proyek.

 

3. Harga rumah Rp166 juta, cicilan mulai Rp1 juta per bulan

ilustrasi rumah subsidi (unsplash.com/Alhidayah Kadar Regency)
ilustrasi rumah subsidi (unsplash.com/Alhidayah Kadar Regency)

Program rumah bersubsidi ini juga disokong oleh sektor perbankan. Pemimpin Bidang Kualitas Monitoring Divisi Ritel PT Bank Sumut, Ahmad Abdullah, menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari Program Nasional Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah untuk periode 2025–2029.

Untuk Sumatera Utara, total target tahun ini mencapai 20 ribu unit rumah—15 ribu dari program nasional dan tambahan 5 ribu unit dari inisiatif Menteri Maruar Sirait.

Bank Sumut sendiri kebagian porsi 3.000 unit rumah, dan hingga Oktober 2025 telah terealisasi sekitar 1.000 unit. Sisanya ditargetkan rampung hingga akhir tahun. Rumah-rumah bersubsidi tersebut dijual dengan harga sekitar Rp166 juta, bunga 5 persen, tenor hingga 20 tahun, dan cicilan mulai Rp1 juta per bulan.

“Syaratnya mudah. Pemohon cukup membayar uang muka 1 persen atau sekitar Rp1,6 juta dan sudah bisa memiliki rumah impian,” jelas Abdullah.

“Selain itu, Bank Sumut menanggung biaya administrasi dan provisi, serta membebaskan biaya akad dan balik nama,” tambahnya.

Share
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Honda Gelar Pelatihan Modul Dasar Batch 2 untuk Guru SMK di Sumut

23 Okt 2025, 22:00 WIBNews