- Aipda Ignatius Djoko Prasetyo – Ajun Inspektur Muda II, Bintara Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes)
- Briptu Febri Anthony–Bintara Bidang Pamovit
- Briptu David Pratama–Bintara Yanma (Pelayanan Markas)
- Baratu Hutapea–Tamtama Satuan Brimob
- Aiptu Bambang Supriyanto–Bintara Satuan Brimob
- Bharaka Odi Yosep Brata–Tamtama Yanma
- Bripka Anthony Saputra–Bintara Yanma
- Bripka Bayu Abilah–Bintara Yanma
- Briptu Naufal Fikri Ishak–Bintara Direktorat Intelkam
- Bripka Alexander–Bintara Direktorat Samapta
- Bripda Fadlan Muhammad Iqbal–Bintara Direktorat Tahti
- Aipda Bobby Saputra–Bintara Yanma
Lakukan Pelanggaran Berat, 12 Polisi di Riau Dipecat

IDN Times, Pekanbaru - Sebanyak 12 polisi yang bertugas di Polda Riau dipecat. Proses pemecatan itu dilakukan dalam upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman depan kantor Polda Riau, yang berada di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Kamis (29/1/2026).
Upacara yang dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan itu menunjukkan bahwa, Polda Riau tegas dalam menegakkan disiplin internalnya. Irjen Pol Herry mengatakan, di satu sisi ia bangga organisasinya mampu bertindak tegas. Namun di sisi lain, dirinya menyayangkan adanya personel yang menyia-nyiakan perjuangan berat saat masuk menjadi anggota Polri.
"Menjadi anggota Polri bukanlah proses yang mudah. Banyak yang berlomba mendaftar, menjaga diri dan memperkuat ibadah demi bisa mengabdi. Namun, hari ini kita harus menunjukkan ketegasan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran yang mencederai nilai dasar institusi," ujar Irjen Pol Herry di Mapolda Riau.
Sebagai bentuk transparansi, nama-nama personel yang di-PTDH diumumkan agar masyarakat mengetahui bahwa anghota polisi tersebut sudah tidak lagi menjadi bagian dari korps Bhayangkara.
"Upacara ini adalah janji kami kepada publik. Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani masyarakat adalah mereka yang benar-benar berintegritas," ucap jenderal bintang dua itu.
Dalam upacara PTDH itu, ke 12 polisi yang dipecat tidak dihadirkan langsung. Polda Riau hanya menghadirkan foto-foto ke 12 polisi yang dipecat tersebut.
1. Ini pelanggaran yang dilakukan ke 12 polisi yang dipecat

Irjen Pol Herry menerangkan, keputusan PTDH adalah langkah terakhir setelah melalui proses panjang dan adil. Ia memberikan peringatan keras, terutama terkait penyalahgunaan Narkotika yang menjadi 'garis merah' bagi seluruh personel.
"Saya tegaskan kembali, tidak boleh ada lagi upacara PTDH seperti hari ini. Untuk pelanggaran tertentu, terutama penyalahgunaan Narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun," terangnya dihadapan barisan anggota polisi yang ikut dalam upacara tersebut.
Kapolda Riau itu menyebut, bahwa 12 personel yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran disiplin hingga tindak pidana umum, yakni disersi, penipuan dan Narkoba.
2. Irjen Pol Herry sampaikan instruksi dan poin penting

Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Herry menginstruksikan para Kasatwil dan Kasatker untuk memperkuat pengawasan yang melekat. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan beberapa poin penting agar tidak ada lagi anggota polisi yang melakukan pelanggaran, mulai dari ringan sampai berat.
"Saya instruksikan untuk interaksi yang lebih intens antara senior dan junior agar saling menjaga. Maksimalkan Biro SDM untuk membantu menangani persoalan pribadi personel agar tidak lari ke arah negatif, serta membuka pintu bagi masyarakat untuk melaporkan penyimpangan melalui Propam Riau," terang Irjen Pol Herry.
3. Ini nama-nama polisi yang dipecat

Berikut ini adalah nama dan pangkat polisi-polisi yang dipecat Polda Riau


















