Sawit Ilegal Ditebang, Pemerintah Geber Perbaikan SM Karang Gading

Langkat, IDN Times - Pemerintah mulai menggeber pemulihan ekosistem mangrove di kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut pada 2026. Kick off program ini ditandai dengan penanaman simbolis hingga penebangan sawit ilegal, sebagai upaya mengembalikan fungsi kawasan yang sempat rusak.
Program ini juga dirangkai dengan sosialisasi pusat edukasi konservasi mangrove, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.
1. Kawasan rusak 22 persen, pemulihan jadi prioritas

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, mengungkapkan bahwa kondisi kawasan saat ini cukup memprihatinkan karena sebagian telah beralih fungsi menjadi kebun sawit dan tambak.
“SM Karang Gading ini mengalami kerusakan sekitar 22%. Sebagian kawasan sudah menjadi sawit dan ada juga tambak dan sebagainya. Kami sudah melakukan beberapa upaya untuk pemulihan tetapi BBKSDA tidak bisa melakukannya tanpa dukungan dari para piha,” ujar Novita dalam keterangan resmi, Selasa (7/4/2026).
2. Mangrove jadi benteng alami, penting untuk kehidupan pesisir

Direktur Kawasan Konservasi Kementerian Kehutanan Sapto Aji Prabowo, menekankan bahwa ekosistem mangrove memiliki fungsi vital, mulai dari menahan abrasi hingga menjadi tempat berkembang biak berbagai biota laut.
“Tentunya ini adalah ekosistem yang sangat penting, mangrove di wilayah Deli Serdang dan Langkat. Mangrove ini menjadi suatu ekosistem yang menahan intrusi air laut, abrasi, serta bencana lainnya, mengurangi polusi, serta menjadi tempat pemijahan berbagai jenis satwa perairan sehingga nantinya ikan-ikan yang penting bisa menjadi dukungan untuk pemulihan habitat yang ada di laut itu sendiri. Sehingga ini menjadi hal yang sangat vital bahwa keberadaan kawasan suaka margasatwa ini tidak berlawanan dengan kepentingan masyarakat, tetapi sangat mendukung hidup masyarakat,” ungkap Sapto.
3. Penertiban sawit ilegal dan pelibatan masyarakat jadi kunci

Dansatgas PKH Garuda Dody Triwanto, menyebut penertiban kawasan hutan menjadi langkah penting untuk mencegah kerusakan yang lebih luas.
“Tidak ada program pemerintah yang menyusahkan masyarakatnya. Sehingga jangan ada salah tafsir. Kalau tidak sekarang kita tertibkan, kapan lagi,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, hingga kini Satgas PKH telah menertibkan sekitar 6 juta hektare kawasan hutan yang ditanami sawit.













![[BREAKING] Banjir dan Longsor Hantam Sembahe, 5 Orang Meninggal](https://image.idntimes.com/post/20250404/1000151948-d96a59a92c0d3e5d264ab9da4284a2ea.jpg)





