Avtur Naik, Pemerintah Pastikan Jemaah Haji Tidak Dibebankan Biaya

- Pemerintah menegaskan biaya haji 2026 tidak akan naik meski harga avtur meningkat, sesuai arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
- Sejumlah maskapai, termasuk dari Arab Saudi, mengajukan penyesuaian biaya penerbangan hingga sekitar 4.000 dolar AS per jemaah akibat lonjakan harga avtur.
- Pemerintah akan berkoordinasi dengan maskapai dan menanggung beban kenaikan melalui skema negara agar jemaah tidak terbebani tambahan biaya.
Medan, IDN Times - Pemerintah memastikan tidak ada penambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, meski harga avtur mengalami kenaikan.
Kebijakan ini ditegaskan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak saat melakukan kunjungan kerja di Kota Medan, Selasa (7/4/2026). Dia menyebut keputusan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
1. Presiden minta biaya haji tak dibebankan ke jemaah

Dahnil menegaskan, kenaikan harga avtur tidak boleh berdampak pada biaya yang harus ditanggung jemaah. Pemerintah diminta mencari solusi tanpa membebani masyarakat.
“Ketika maskapai-maskapai kita minta supaya biaya penerbangan jemaah itu dinaikkan, Presiden menyampaikan perintah kepada kami di Kementerian Haji, kenaikan itu tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji," jelas Dahnil Anzar.
2. Maskapai ajukan kenaikan hingga 4.000 dolar per jemaah

Dahnil mengungkapkan, sejumlah maskapai, termasuk dari Arab Saudi, telah mengajukan permintaan penyesuaian biaya penerbangan akibat kenaikan avtur.
"Saudi, Maskapai Saudi beberapa hari yang lalu juga mengirimkan surat kepada kami, menyampaikan bahwa tambahan yang mereka harus tambahkan untuk per jemaah. Itu rata-rata hampir 4.000 dolar per jemaah. Jadi ada kenaikan," tutur Dahnil.
Menilik kurs dolar Amerika Serikat saat ini, artinya USD 4.000 sama dengan Rp 68.372.000. Kenaikan harga avtur sendiri dipicu oleh lonjakan harga minyak mentah dunia yang dipengaruhi dinamika geopolitik di kawasan Timur Tengah.
3. Pemerintah cari solusi, negara siap tanggung beban

Menindaklanjuti kondisi tersebut, pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk maskapai, untuk mencari solusi terbaik atas kenaikan biaya operasional penerbangan haji.
"Jadi perintah Presiden itu jelas bahwasanya kenaikan avtur, kenaikan itu tidak boleh dibebankan penambahan ongkos kepada jemaah haji seluruh Indonesia, termasuk Bapak Ibu," sebut Dahnil Anzar Simanjuntak.
Ia menambahkan, Presiden telah menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk menanggung beban tersebut melalui skema negara. "Tapi oleh presiden, kita menanggung bebannya melalui negara. Jadi Bapak Ibu sekalian, ini sikap terang dari Presiden, dukungan Presiden untuk memastikan beban yang ditanggung oleh rakyat terutama jemaah haji itu harus semakin ringan," ungkap Dahnil.














![[BREAKING] Dugaan Korupsi Tol Medan-Binjai, BPN Sumut Digeledah Kejati](https://image.idntimes.com/post/20260409/upload_51d94c22070e0cbb67413e7cb48d6830_c46f2d34-5e71-4285-9abd-6b0b23408422.jpeg)




