Keracunan MBG di Toba, Dinkes Temukan Ada Bakteri Berbahaya

Medan, IDN Times – Dinas Kesehatan Sumatera Utara mengungkap dugaan penyebab keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Toba yang menimpa lebih dari 100 pelajar di Kabupaten Toba pertengahan Oktober lalu.
Hasil pemeriksaan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan mengungkap adanya dua jenis bakteri yang melebihi ambang batas.
1. 2 jenis bakteri; Bacillus cereus dan Staphylococcus aureus

Dalam kasus itu, BBPOM Medan menemukan ada dua jenis bakter. Kadarnya melebihi ambang batas. Kedua jenis bakteri ini yakni Bacillus cereus dan Staphylococcus aureus.
Kedua bakteri ini dikenal sebagai penyebab utama keracunan makanan karena bisa berkembang cepat dalam makanan yang tidak disimpan atau diolah dengan benar. Bacillus cereus sering ditemukan pada makanan berbasis nasi, sedangkan Staphylococcus aureus biasanya berasal dari kontaminasi manusia atau alat masak yang tidak steril.
Temuan ini membuat pemerintah provinsi segera mengevaluasi seluruh sistem pelaksanaan program yang melibatkan ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumut.
“Ini kasus pertama dan kita tidak ingin hal serupa terulang lagi. Karena itu, kita bersama seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat pengawasan rantai pasok bahan makanan hingga makanan tersebut dikonsumsi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut, M Faisal Hasrimy dalam keterangan resmi, Jumat (24/10/2025).
2. Sistem MBG terus dievaluasi dan diperbaiki

Meski kasus ini mencoreng pelaksanaan MBG di lapangan, Faisal menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan program Makan Bergizi Gratis. Ia menilai, program ini penting untuk memperkuat ketahanan gizi anak sekolah sekaligus menekan angka stunting di Sumut.
“Program MBG ini sangat strategis bagi pembangunan SDM kita. Namun, aspek keamanan pangan menjadi prioritas utama. Kita ingin setiap anak sekolah mendapatkan makanan yang bukan hanya bergizi, tetapi juga aman dan higienis,” tegas Faisal.
Dinas Kesehatan Sumut kini memperkuat koordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta BBPOM untuk memastikan seluruh bahan pangan dan proses penyajian makanan memenuhi standar higienis sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan.
Temuan ini membuat Pemprov Sumut memperketat pengawasan, terutama di tahap pengadaan bahan, proses memasak, dan distribusi makanan ke sekolah-sekolah. Pemerintah juga menugaskan tim gabungan untuk melakukan audit higienitas di dapur penyedia makanan MBG.
3. Sumut tetapkan beberapa langkah pengawasan

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sumut menetapkan lima langkah strategis untuk memastikan kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan.
Pertama, SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum memproduksi dan mendistribusikan makanan. Kedua, Kebersihan pangan, alat masak, dan wadah saji menjadi syarat mutlak yang akan diawasi secara berkala. Ketiga, distribusi makanan harus cepat dan tepat waktu, guna mencegah pertumbuhan bakteri akibat makanan yang terlalu lama disimpan. Keempat, penjamah makanan wajib memiliki sertifikat pelatihan higiene sanitasi agar paham standar kebersihan makanan. Kelima, masyarakat dan pihak sekolah diminta segera melapor jika muncul gangguan pencernaan setelah mengonsumsi makanan MBG.
“Langkah-langkah ini bukan untuk memperlambat program, tapi justru memperkuat kepercayaan publik terhadap MBG. Kita ingin memastikan setiap anak sekolah di Sumut mendapatkan makanan yang benar-benar aman,” pungkas Faisal.


















