Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai di Batam akan Pindah ke Lhokseumawe

- Aceh membutuhkan pangkalan sarana operasi untuk pengawasan wilayah laut yang rentan terhadap penyelundupan barang ilegal dan narkoba.
- Pangkalan sarana operasi Bea Cukai yang ada di Batam akan dipindahkan ke Lhokseumawe, Aceh, dengan 130 personel dan peralatan.
- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan 6,3 juta batang rokok ilegal dan puluhan iPhone serta barang-barang lainnya senilai Rp139 juta.
Banda Aceh, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berencana mendirikan pangkalan sarana operasi (PSO) di Kota Lhokseumawe, Aceh. Rencana pendirian pangkalan ini mulai dilakukan tahun depan.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, saat berkunjung ke Aceh, pada Rabu (22/10/2025).
“Mudah-mudahan mungkin sekitar tahun depan kita sudah akan memiliki pangkalan sarana operasi di Lhokseumawe dengan didukung oleh lima kapal patroli,” kata Djaka.
1. Aceh butuh sarana pendukung untuk pengawasan

Djaka mengatakan selama ini bea cukai belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk cukup mengawasi wilayah laut Indonesia. Sebab, wilayah perairan di negeri ini ia akui sangat luas, begitu juga dengan Aceh.
Sarana pendukung yang dimiliki bea cukai Aceh saat ini, kata dia, hanya sebatas kapal patroli dan sangat terbatas. Sementara itu, daerah paling barat Indonesia ini sangat rentan menjadi pintu masuk barang ilegal maupun narkoba.
Saat ini di Aceh, kata dia, sarana pendukung dimiliki bea cukai berupa kapal patroli sangat terbatas sedangkan daerah ini rentan menjadi pintu masuk barang ilegal termasuk narkoba. Oleh karena itu, butuh berdirinya pangkalan sarana operasi didukung sejumlah kapal patroli.
“Mudah-mudahan dengan bertambahnya sarana pendukung untuk melaksanakan patroli di laut ini, kita bisa meminimalisir kegiatan penyelundupan yang ada di wilayah perairan Aceh,” ujar Djaka.
2. Memindahkan pangkalan yang ada di Batam ke Lhokseumawe

Dirjen Bea dan Cukai itu mengatakan pangkalan sarana operasi (PSO) yang akan didirikan serta beroperasi di Kota Lhokseumawe merupakan pindahan dari Kota Batam, Kepulauan Riau.
Hal tersebut mengingat karena wilayah perairan Kota Batam selama ini dicangkup oleh Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
“Karena di perairan Aceh kita sangat memerlukan, sehingga kita memutuskan kita akan memindahkan PSO yang ada di Batam ke Lhokseumawe,” kata Djaka.
“Itu baik peralatan maupun personelnya. Personel yang dari Batam akan kita pindahkan ke Lhokseumawe. Jumlahnya 130 personel,” imbuhnya.
3. Bea cukai musnahkan 6,3 juta batang rokok dan puluhan iPhone

Sehubungan dengan itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh di hari yang sama memusnahkan 6,3 juta batang rokok serta puluhan iphone, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Rokok ilegal yang dimusnahkan 6,3 juta batang dengan potensi kerugian negara sekitar Rp6,7 miliar. Rokok hasil dari 576 penindakan dalam periode November 2024 hingga September 2025.
Selain rokok, kata dia, ada sejumlah hasil penindakan kepabeanan lain dan telah berstatus barang milik negara yang dimusnahkan. Di antaranya 21 unit telepon genggam merek iPhone, 34 pasang alas kaki, 16 koli pakaian bekas, dan tujuh tas.
Kemudian 116 kosmetik, 2.314 obat-obatan, tujuh kilogram pestisida, 100 bungkus kopi, dan 17,5 kilogram produk makanan.
Barang-barang selain rokok tersebut, kata Djaka, merupakan hasil dari 33 penindakan periode Desember 2023 hingga April 2025 dengan perkiraan nilai Rp139 juta.