Tekan Inflasi Sumut, Pemprov Kembali Gelontorkan 22 Ton Cabai Merah dari Jawa

Medan, IDN Times - Pasar tradisional di Sumut kembali mendapat gelontoran cabai merah intervensi dari Pemprov Sumut. Menurut kabar jumlahnya sekitar 22 ton didatangkan dari Jawa untuk didistribusikan ke wilayah Sumatera Utara.
Dampak dari gelontoran cabai intervensi dari Pemprov Sumut sejauh ini menunjukan adanya penurunan pada harga cabai di Kota Medan dan kota lain di Sumut. Tujuannya untuk menurunkan angka inflasi di Sumut.
1. Terjadi penurunan sebanyak Rp2 ribu hingga Rp5 ribu per Kg

Ekonom Sumut, Gunawan Benjamin menanggapi bahwa dari hasil pengamatannya, terjadi penurunan sebanyak Rp2 ribu hingga Rp5 ribu per Kg.
"Sebagai contoh untuk pedagang di Deli Serdang yang menjual cabai merah sebelumnya di angka Rp70 ribu/Kg, saat ini menjajakan cabai merah di harga Rp68 ribu per Kg," ucapnya.
2. Menuai kritikan dari pedagang grosiran, karena Pemprov Sumut menjajakan cabai merah di wilayah pedagang grosiran

Disisi lain mengacu kepada PIHPS, sejumlah pedagang di Kota Medan yang menjual cabai merah dalam rentang Rp73.500 hingga Rp78 ribu/kg pada perdagangan kemarin.
"Pada hari ini menjajakan cabai merah dalam rentang Rp69.500 hingga Rp74 ribu per Kg. Artinya, intervensi yang dilakukan Pemprov Sumut kali ini membuahkan hasil. Meskipun menuai kritikan dari pedagang grosiran, karena Pemprov Sumut menjajakan cabai merah di wilayah pedagang grosiran. Sehingga pedagang pengecer melakukan pembelian langsung ke Pemprov melewati rantai pasok pedagang grosiran," kata Gunawan.
Dia menilai dampak dari intervensi ini juga masih butuh disempurnakan. Sebab, intervensi yang dilakukan justru disaat pasokan cabai merah di pedagang besar juga tengah menurun pasokannya.
"Pedagang besar menyatakan pasokan memang tengah turun, dan disaat yang bersamaan pemerintah melakukan intervensi," jelasnya.
3. Dengan gelontoran 22 Ton berarti Pemprov Sumut menguasai peredaran cabai merah 50% di Kota Medan

Artinya, intervensi ini belum maksimal dalam menekan harga, meskipun harga terpantau turun. Pedagang besar menjajakan cabai merah dalam rentang harga Rp60 hingga Rp62 ribu per Kg.
Dengan gelontoran 22 Ton, itu berarti Pemprov Sumut sudah menguasai peredaran cabai merah sekitar 50% lebih di Kota Medan.
Berikut kota lain yang berdekatan dengan harga yang dipatok katakanlah sekitar 50 ribu per Kg, maka semestinya harga cabai merah di Kota Medan bisa ditekan di bawah Rp65 ribu per Kg. Atau bahkan bisa turun di bawah Rp60 ribu per Kg. Nah, disini yang perlu dievaluasi salah satunya adalah penyusutan. Kalau dilihat dari pola distribusi kedua, ini sebenarnya sudah berbeda meskipun sebagian cabai masih didistribusikan dengan pola yang sama dengan distribusi pertama. Ada perubahan positif, namun sepertinya pemerintah membutuhkan effort (upaya) yang lebih banyak untuk meredam harga di saat ini," kata ekonomi Sumut ini.
Jika dikalkulasikan, menurutnya pemerintah menambahkan biaya tambahan logistik baru untuk meredam harga. Biayanya cukup mahal, namun hasilnya dalam tren perubahan yang positif.
"Perlu penyempurnaan lagi dalam intervensi selanjutnya, mengingat menurut kabar yang saya terima setidaknya ada sisia 17 Ton cabai intervensi yang akan kembali masuk ke Sumut," pungkasnya.