Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov Sumut Geber Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi

Widi (kanan) yang bekerja sebagai pekerja informal pekerja harian penatu menemani Ezra, anaknya bermain saat menyetrika pakaian di rumah KPR Bersubsidi di Demak, Jawa Tengah, Senin (6/2/2023). Bank BTN berinovasi membuat skema pembiayaan rumah khususnya rumah bersubsidi bagi pekerja informal melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), untuk rumah tapak atau rumah susun. (IDN Times/Dhana Kencana)
Widi (kanan) yang bekerja sebagai pekerja informal pekerja harian penatu menemani Ezra, anaknya bermain saat menyetrika pakaian di rumah KPR Bersubsidi di Demak, Jawa Tengah, Senin (6/2/2023). Bank BTN berinovasi membuat skema pembiayaan rumah khususnya rumah bersubsidi bagi pekerja informal melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), untuk rumah tapak atau rumah susun. (IDN Times/Dhana Kencana)
Intinya sih...
  • Sumut kebagian 20 ribu unit rumah subsidi dari program nasional tiga juta rumah
  • Gubernur Bobby Nasution dorong pemda dan Bank Sumut untuk percepat realisasi program
  • Pengembang sambut positif, minta kepastian soal insentif daerah bagi pengembang rumah MBR
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah mempercepat pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Setelah usulan penambahan kuota disetujui menjadi 20 ribu unit pada tahun 2025, Gubernur Sumut Bobby Nasution langsung menggelar diskusi dengan para pengembang perumahan untuk memastikan target nasional ini benar-benar tercapai.

Diskusi yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (10/10/2025) malam, dihadiri jajaran DPD Asosiasi Perusahaan Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (APPERSI) dan Real Estate Indonesia (REI). Pertemuan ini membahas langkah konkret mulai dari ketersediaan lahan, dukungan pembiayaan dari perbankan, hingga insentif dan kemudahan perizinan bagi pengembang.

1. Program nasional tiga juta rumah, sumut kebagian 20 ribu unit

Widi (kanan) yang bekerja sebagai pekerja informal pekerja harian penatu menemani Ezra, anaknya bermain saat menyetrika pakaian di rumah KPR Bersubsidi di Demak, Jawa Tengah, Senin (6/2/2023). Bank BTN berinovasi membuat skema pembiayaan rumah khususnya rumah bersubsidi bagi pekerja informal melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), untuk rumah tapak atau rumah susun. (IDN Times/Dhana Kencana)
Widi (kanan) yang bekerja sebagai pekerja informal pekerja harian penatu menemani Ezra, anaknya bermain saat menyetrika pakaian di rumah KPR Bersubsidi di Demak, Jawa Tengah, Senin (6/2/2023). Bank BTN berinovasi membuat skema pembiayaan rumah khususnya rumah bersubsidi bagi pekerja informal melalui program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), untuk rumah tapak atau rumah susun. (IDN Times/Dhana Kencana)

Dalam pertemuan tersebut, Bobby Nasution menegaskan bahwa program pembangunan rumah untuk MBR merupakan bagian dari target nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah pusat menargetkan pembangunan tiga juta rumah di seluruh Indonesia, dengan Sumut mendapat porsi 20 ribu unit hingga akhir 2025,” ujar Bobby.

Ia menekankan bahwa seluruh pihak harus aktif dan bergerak cepat untuk mewujudkan program ini. “Seluruh pihak harus aktif mengambil langkah konkret untuk mengejar target ini. Tujuannya jelas, menyediakan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Bobby juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut agar segera melakukan sosialisasi program nasional perumahan ini ke kabupaten dan kota.

2. Dorong pemda dan Bank Sumut untuk percepat realisasi

Salah satu penghuni rumah bersubsidi, Rudi, sedang menemani anaknya, Analdi, menonton kartun di sebuah televisi. Rudi merupakan pekerja seorang drive ojek online yang bisa mendapatkan rumah bersubsidi di Kabupaten Sumedang. Debbie Sutrisno/IDN Times
Salah satu penghuni rumah bersubsidi, Rudi, sedang menemani anaknya, Analdi, menonton kartun di sebuah televisi. Rudi merupakan pekerja seorang drive ojek online yang bisa mendapatkan rumah bersubsidi di Kabupaten Sumedang. Debbie Sutrisno/IDN Times

Tak hanya pemerintah daerah, Bobby juga meminta Bank Sumut untuk berperan aktif dalam skema pembiayaan rumah MBR. Menurutnya, sinergi antara BUMD dan pengembang menjadi kunci agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses akad kredit rumah subsidi.

“Dari total kuota 20 ribu unit, saat ini sudah terealisasi sekitar 8.200 unit. Masih ada sekitar 11 ribu unit yang harus kita kejar. Karena itu, seluruh pihak harus berkolaborasi penuh. Kami ingin memastikan program ini menjadi prioritas dan benar-benar mempermudah masyarakat memiliki rumah,” jelas Bobby.

Ia juga menegaskan agar seluruh kepala daerah di Sumut ikut mendorong kebijakan insentif dan kemudahan perizinan.

“Saya minta nanti dinas terkait mengundang pemerintah kabupaten/kota untuk sosialisasi program Presiden. Karena Gubernur punya dua fungsi, sebagai kepala daerah provinsi dan juga wakil pemerintah pusat. Jadi kita bisa sampaikan langsung ke bupati dan walikota agar program ini berjalan hingga tingkat desa,” katanya.

3. Pengembang sambut positif, minta kepastian soal insentif daerah

ilustrasi cara mudah punya rumah subsidi (unsplash.com/alhidayah kadar regency)
ilustrasi cara mudah punya rumah subsidi (unsplash.com/alhidayah kadar regency)

Ketua DPD APPERSI Sumut HM Yulius mengapresiasi langkah Gubernur Bobby Nasution yang langsung melibatkan asosiasi pengembang dalam pembahasan strategi percepatan program rumah subsidi.

“Kami siap mendukung penuh dan berharap sinergi ini bisa terus berlanjut untuk target berikutnya, yaitu 25 ribu unit rumah pada tahun 2026,” ujar Yulius.

Namun, ia juga menyampaikan sejumlah masukan, terutama terkait kepastian insentif daerah bagi pengembang rumah MBR.

Yulius menyoroti pentingnya kejelasan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Menurutnya, hal ini sangat penting agar pengembang dapat lebih mudah memenuhi target kuota yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait.

Turut hadir dalam diskusi tersebut sejumlah pejabat Pemprov Sumut seperti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hendra Dermawan Siregar, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Erwin Hotmansah Harahap.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Giliran Kereta Api Srilelawangsa Binjai-Medan Dilempar OTK

11 Okt 2025, 22:42 WIBNews