Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Membandel, 37 Penginapan di Samosir Menunggak Pajak

ilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Medan, IDN Times- Puluhan pengelola jasa penginapan di Samosir diketahui menunggak pajak hotel selama bertahun-tahun. Hal ini mengundang perhatian serius dari pemerintah daerah yang berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan.

1. Ada penginapan yang menunggak sejak 2017

Ilustrasi pajak (Pexels/Photo By: Kaboompics.com)

Menurut Kepala BPKPD Samosir, Melva Siboro, ada total 37 penginapan ternama seperti hotel, homestay, resor, dan vila yang memiliki masalah tunggakan pajak.

Beberapa bahkan sudah menunggak sejak tahun 2017. Penginapan ini tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Simanindo (22 lokasi), Pangururan (14 lokasi), dan Kecamatan Harian (1 lokasi).

Pihaknya juga menyerahkan permasalahan ini ke kejaksaan melalui surat kuasa khusus (SKK). Sayangnya, pengelola salah satu hotel ternama di sana tidak pernah hadir mempertanggungjawabkan pajaknya sejak tahun 2021.

"Terkadang, saat menagih pajak tersebut seakan uang itu untuk petugas atau menagihnya seperti orang minta sedekah," jelas Melva dilansir ANTARA, Sabtu (8/2/2024).

2. Pendekatan persuasif terus dilakukan

Potret hotel (unsplash.com/@martenbjork)

Melva menegaskan bahwa pajak hotel menjadi sumber utama pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan. Oleh karena itu, Pemkab Samosir mengutamakan pendekatan persuasif untuk mengingatkan pengelola penginapan agar memenuhi kewajiban pajak mereka.

"Ya, bila ditotal keseluruhan PAD yang hilang dalam kurun waktu bertahun-tahun dari tunggakan pajak hotel tentu nilainya sudah sangat besar. Pajak ini sebenarnya dibayar dari uang para tamu yang menginap," ujar Melva.

Melva berharap pemilik penginapan sadar bahwa pajak yang mereka setor adalah kontribusi langsung untuk pembangunan daerah.

3. Bakal ambil langkah tegas jika pengusaha terus membandel

ilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Meski mengutamakan pendekatan persuasif, Pemkab Samosir juga menyiapkan langkah tegas untuk menghadapi pengelola penginapan yang tetap membandel. Melva menyebutkan bahwa mereka sedang mengkaji kemungkinan untuk menyita aset atau menyegel penginapan yang tidak patuh.

"Untuk saat ini, kami masih melakukan pendekatan agar sadar bayar pajak. Namun, bila masih ingkar, kita akan mengkaji kembali untuk melakukan penyitaan aset dan penyegelan," tegas Melva.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us