LPS Jamin Dana Nasabah Korban Bencana Sumatra di Rekening Aman

- LPS menjamin dana nasabah korban bencana di rekening bank aman, dengan kemungkinan keberatan jika nilai dana tidak sesuai.
- Bank akan melakukan rekonsiliasi simpanan bank nasabahnya untuk memastikan keabsahan kepemilikan dana, dan nasabah dapat mengajukan keberatan kepada LPS.
- Media gathering LPS 2025 bertujuan menjalin silaturahmi, mempererat hubungan dengan rekan media, dan menyampaikan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat.
Medan, IDN Times - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin dana nasabah korban bencanayang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat di rekening bank aman. Nasabah dapat mengajukan keberatan bila nilai dana di rekening tidak sesuai.
Hal ini garansi LPS kepada masyarakat yang menjadi penyintas, atau keluarga korban yang meninggal dunia dalam bencana was-was dengan dana di rekening berkurang bahkan hilang. Sedangkan dokumen untuk mengurus data bank hilang karena musibah bencana tersebut.
"Pasti LPS menjamin. Karena ada catatan sistemnya di bank. Meskipun bukunya tidak ada, sistem bank ada," ungkap Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS I - Medan, Pramuji Novri Harlyanto saat Media Gathering LPS di The Heritage Resort Bukit Lawang, pada Rabu (10/12/2025).
1. Semua transaksi dokumen dengan jelas ada dalam pencatatan bank

Dikatakannya, bila dokumen kependudukan atau terkait tetap diperlukan untuk kepengurusan rekening di bank bila ada transaksi yang mencurigakan. Namun, lanjut Pramuji, walau pun tidak ada sama sekali, bank pasti ada catatannya, karena semua transaksi terdokumen dengan jelas oleh pencatatan bank.
"Bank akan melakukan rekonsiliasi simpanan bank nasabahnya. Untuk memastikan keabsahan dari kepemilikan dana, bank pasti akan meminta dokumen bukti atau pendukung jika nasabah tersebut benar pemilik dana rekening tersebut," jelasnya.
Namun, bila benar adanya transaksi mencurigakan tanpa sepengetahuan atau tidak dilakukan pemilik rekening, nasabah dapat mengajukan keberatan kepada LPS. "Apabila terjadi selisih atau perbedaan jumlah, nasabah bisa mengajukan keberatan kepada LPS dengan melampirkan bukti atau dokumen yang dimiliki. Jika hilang kita akan melihat atau memperdalam investigasi melihat historis dari transaksi," jabarnya.
2. Pramuji mengajak untuk turut memanjatkan doa dan turut berempati atas bencana yang melanda Aceh-Sumatera

Sedangkan media gathering LPS 2025 ini, Pramuji yang mewakili Kepala Kantor Perwakilan LPS I - Medan Muhammad Yusron, bila pertemuan ini merupakan sarana bagi untuk menjalin silaturahmi juga mempererat kita dan memperkuat hubungan LPS dengan rekan media di Sumut.
Kesempatan tersebut, Pramuji mengajak untuk turut memanjatkan doa dan turut berempati atas bencana yang melanda Aceh, Sumut dan Sumbar.
"Banyak korban jiwa yang meninggal bahkawan masih banyak keluarga yang kehilangan orang terkasih. Bencana ini kita harus berempati yang terjadi ini. Kami mengajak untuk kita semua menjaga kepekaan kita dan berempati dengan musibah ini," pungkasnya.
3. Pertemuan ini merupakan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat

Mewakili jurnalis, Budi Hermansyah mengatakan, kiranya media gathering ini semakin mempererat hubungan LPS dengan wartawan. Terutama dalam hal memberikan atau menyampaikan edukasi literasi keuangan kepada masyarakat.
"Peran dan tanggungjawab LPS sebagai penjamin simpanan nasabah bank ini kiranya sebagai jurnalis harus kita sampaikan kepada masyarakat. Jadi masyarakat harus tahu bila uang kita di tabungan bank itu di jamin oleh LPS," ucapnya.
Media gathering LPS ini diikuti sekitar 30 an wartawan dari berbagai media, baik cetak, televisi dan online, yang berlangsung di The Heritage Resort Bukit Lawang 10 sampai 12 Desember.


















